Ratusan Log Kayu Misterius Mengapung di DAS Mentaya, Aparat Buru Aktor Pembalakan Liar

Sampit, Pradanamedia – Dugaan praktik pembalakan liar kembali mencuat di Kalimantan Tengah. Tim gabungan mengamankan ratusan batang kayu gelondongan (log) yang ditemukan mengapung di kawasan Sungai Terantang–Sungai Tamiangan, Sub DAS Mentaya, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam operasi yang berlangsung pada 3–8 Juli 2026.
Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas penebangan kayu secara ilegal. Saat ditemukan, ratusan log kayu itu tidak memiliki pemilik yang mengaku bertanggung jawab maupun dokumen legal yang dapat membuktikan asal-usul hasil hutan tersebut.
Proses pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah kayu-kayu tersebut berpindah tangan atau masuk ke jalur distribusi ilegal. Seluruh barang bukti kini berada dalam pengawasan aparat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih menelusuri asal-usul kayu, jalur pengangkutan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar tersebut. Investigasi juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan aliran sungai sebagai sarana mengangkut hasil hutan secara ilegal.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kawasan hutan di Kalimantan Tengah masih menghadapi ancaman eksploitasi sumber daya alam tanpa izin. Selain berpotensi merugikan negara, praktik pembalakan liar juga membawa dampak serius terhadap kelestarian hutan, keseimbangan ekosistem, dan daerah aliran sungai yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Penyelidikan terus berlangsung, sementara aparat menegaskan akan memburu pihak yang bertanggung jawab hingga tuntas guna memastikan seluruh rantai dugaan kejahatan kehutanan dapat diungkap. (AK)





