Pelarian Berakhir: DPO Kasus Pembunuhan di Kalbar Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kalbar

HUKAM LOKAL

Pradanamedia/Lamandau, — Upaya pelarian seorang tersangka kasus pembunuhan asal Kalimantan Barat akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Anggota Intelmob Satbrimob Polda Kalimantan Tengah, Bripka Eko Hendri, berhasil menangkap tersangka KOR NAIN alias KOR Bingung Suryadi (25) di kawasan Simpang Sukamara Km 14, Jalan Lintas Kalteng–Kalbar, Lamandau, pada Selasa (28/10/2025) pagi.

Tersangka diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan pencurian yang mengakibatkan kematian korban atas nama Mira Wati, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KAYONG UTARA/POLDA KALBAR.

Menurut laporan resmi, sekitar pukul 09.20 WIB, Bripka Eko Hendri melihat tersangka melintas di lokasi kejadian. Saat akan diamankan, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Namun karena tidak diindahkan, petugas kemudian melepaskan tembakan terukur ke arah paha kanan tersangka.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pada pukul 09.45 WIB tersangka berhasil diamankan dan segera dibawa ke Polres Lamandau untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi penangkapan ini juga melibatkan tiga personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan Briptu Riyandi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *