PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI LOKAL

Rapat Koordinasi BBM di Palangka Raya Putuskan 4 SPBU Buka 24 Jam, Barcode Pertalite R2 Dihentikan Sementara

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia — Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pertamina, aparat keamanan, dan unsur terkait menggelar rapat koordinasi stabilitas penyaluran BBM serta pengawasan SPBU menyikapi antrean panjang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Dari hasil monitoring dan pembahasan rapat, Pertamina menyatakan kesiapan menjamin distribusi dan stok BBM sebesar 205 kiloliter per hari yang akan dibagi ke seluruh SPBU di wilayah Kota Palangka Raya.

Selain memastikan stok, Pertamina juga menyanggupi penyediaan armada angkutan distribusi guna mempercepat suplai BBM ke SPBU agar tidak terjadi kekosongan pasokan di lapangan.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan seluruh nosel pengisian di SPBU diminta dibuka penuh untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean kendaraan.

Sebagai langkah tambahan, jam operasional SPBU akan diperpanjang dan disiapkan empat SPBU yang akan beroperasi selama 24 jam penuh mulai Sabtu besok. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan antrean yang selama ini terjadi pada jam-jam tertentu dan jam operasional SPBU buka dari jam 06.00 s.d 01.00. Wib.

Pemerintah dan aparat keamanan juga akan melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan langsung di SPBU guna memastikan distribusi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun kemacetan.

Salah satu keputusan yang menjadi perhatian masyarakat ialah penghentian sementara penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda dua. Sementara barcode tetap diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Kebijakan tersebut bersifat sementara hingga situasi distribusi kembali normal.

Rapat juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang menenangkan kepada masyarakat melalui flyer dan publikasi di media sosial agar tidak muncul kepanikan maupun aksi panic buying.

Seluruh hasil rapat koordinasi ini mulai berlaku pada Sabtu dan pelaksanaannya akan langsung dilakukan pengecekan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya bersama pihak terkait di lapangan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *