PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL SOSIAL BUDAYA

Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan Kaharingan Center, Buka Jalan Akses Dana Pusat dan Pengembangan Kawasan

Bagikan Berita

Sampit, Pradanamedia – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengkaji usulan hibah lahan Kaharingan Center kepada Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kotim. Langkah ini dinilai strategis karena dapat mengubah status kawasan yang selama ini hanya berstatus pinjam pakai menjadi aset resmi milik lembaga keagamaan.

Rencana hibah tersebut mencuat dalam audiensi antara pengurus MD-AHK Kotim dengan Bupati Kotim Halikinnor. Dalam pertemuan itu, pengurus majelis menyampaikan kebutuhan legalitas lahan sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selama ini, status pinjam pakai membuat pengembangan Kaharingan Center berjalan terbatas. Sejumlah program bantuan fisik maupun fasilitas keagamaan mensyaratkan kepemilikan atau penguasaan lahan yang jelas dan tidak dalam sengketa.

Bupati Halikinnor menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari terlebih dahulu luasan lahan yang diusulkan. Berdasarkan data yang disampaikan majelis, kawasan yang diajukan untuk dihibahkan mencapai sekitar dua hektare.

Jika proses hibah terealisasi, lahan tersebut dapat disertifikatkan atas nama lembaga keagamaan Hindu Kaharingan. Kepastian status hukum itu menjadi dasar penting untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, termasuk kemungkinan pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan, pusat kegiatan budaya, hingga sarana pembinaan umat.

Data pemerintah daerah menunjukkan Kaharingan Center selama ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pelaksanaan berbagai agenda budaya Dayak dan pembinaan generasi muda Hindu Kaharingan di Kotim. Karena itu, kepastian status aset dinilai akan memperkuat posisi kawasan tersebut sebagai pusat aktivitas keagamaan dan kebudayaan.

Dalam audiensi yang sama, turut dibahas persoalan lahan pemakaman lintas agama. Pemerintah Kabupaten Kotim memastikan pengelolaan kawasan pemakaman telah dibagi dalam blok-blok sesuai kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat sehingga tidak menjadi persoalan mendesak dalam waktu dekat.

Rencana hibah lahan Kaharingan Center menjadi salah satu langkah yang berpotensi memperkuat kelembagaan Hindu Kaharingan di Kotim. Selain memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan, status kepemilikan yang jelas juga membuka peluang masuknya program bantuan pembangunan yang selama ini terkendala persoalan administrasi lahan.

(Red/AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *