PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA NASIONAL

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Dakwaan Suap Rp63 Miliar, Purbaya Belum Berani Ambil Sikap

Bagikan Berita

Jakarta, Pradanamedia – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mendadak menjadi perhatian setelah disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap impor yang menyeret perusahaan logistik PT Blueray Cargo.

Bukan sekadar disebut, jaksa KPK mengungkap adanya aliran dana sekitar Rp2,7 miliar yang diduga mengarah ke kantor Dirjen Bea Cukai. Temuan itu muncul dalam perkara suap dan gratifikasi senilai lebih dari Rp63 miliar yang diduga digunakan untuk “mengamankan” jalur masuk barang impor ke Indonesia.

Kasus ini membuka tabir dugaan praktik lama yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di kalangan pelaku usaha. Dalam dakwaan, sejumlah pejabat Bea Cukai disebut menerima setoran agar barang impor milik Blueray Cargo dapat melenggang masuk tanpa hambatan berarti. Bahkan, barang yang diduga bermasalah, mulai dari produk tiruan hingga ilegal, disebut bisa lolos dari pengawasan.

Yang membuat perkara ini semakin menarik adalah posisi Djaka sendiri. Ia bukan pejabat karier dari lingkungan Kementerian Keuangan. Mantan anggota Tim Mawar itu baru dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai pada Mei 2025 setelah sebelumnya meniti karier panjang di dunia militer dan intelijen.

Kini, baru setahun menjabat, namanya sudah muncul dalam salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah mengguncang institusi Bea Cukai dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, hingga sekarang belum ada langkah tegas dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya memilih menunggu perkembangan proses hukum dan menyerahkan keputusan akhir kepada arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sikap hati-hati pemerintah itu menimbulkan pertanyaan. Di satu sisi, asas praduga tak bersalah harus dihormati. Namun di sisi lain, muncul desakan agar pejabat yang namanya telah masuk dalam dakwaan kasus korupsi setidaknya dinonaktifkan sementara untuk menjaga kredibilitas institusi.

Publik kini menunggu, apakah kasus ini hanya akan berhenti pada para pelaku lapangan, atau justru berkembang hingga menyentuh level tertinggi di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Yang jelas, bagi pemerintah, ini bukan sekadar perkara suap impor. Ini adalah ujian serius terhadap komitmen pemberantasan korupsi di salah satu institusi yang mengelola pintu masuk perdagangan Indonesia. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *