PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

233 Pelaku Kejahatan Jalanan Terseret Proses Hukum, Polda Kalteng Petakan Titik Rawan Kriminalitas

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Aktivitas kejahatan jalanan di Kalimantan Tengah masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap 121 kasus kriminalitas dengan total 233 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ratusan kasus tersebut didominasi tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Meski berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan, ketiga jenis kejahatan itu masih menduduki posisi teratas dalam laporan yang ditangani kepolisian.

Data kepolisian menunjukkan setiap daerah memiliki pola kerawanan yang berbeda. Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus curat paling menonjol. Sementara itu, kasus curas paling banyak ditemukan di Kabupaten Kapuas. Untuk tindak pidana curanmor, Kota Palangka Raya masih menjadi daerah yang cukup rentan.

Menariknya, sebagian besar perkara curat yang berhasil diungkap berkaitan dengan pencurian hasil perkebunan kelapa sawit. Modus ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menunjukkan bahwa sektor perkebunan masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan yang mencari keuntungan cepat.

Fenomena pencurian tandan buah segar (TBS) sawit bahkan menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kriminalitas di sejumlah daerah sentra perkebunan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa persoalan keamanan di kawasan perkebunan belum sepenuhnya teratasi, meski pengawasan terus diperketat.

Keberhasilan pengungkapan 121 kasus ini menjadi bukti meningkatnya intensitas operasi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas. Namun di sisi lain, banyaknya tersangka yang diamankan juga menggambarkan bahwa ancaman kejahatan jalanan masih nyata dan memerlukan perhatian bersama.

Selain penegakan hukum, langkah preventif dinilai penting untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal. Penguatan sistem keamanan lingkungan, pengawasan di kawasan rawan, hingga peningkatan kesadaran masyarakat menjadi faktor yang diyakini dapat membantu menekan angka kejahatan di Kalimantan Tengah.

Dengan pemetaan wilayah rawan yang telah dilakukan, aparat diharapkan dapat lebih fokus mengarahkan strategi pengamanan agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi kasus pidana yang lebih besar. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *