PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI LOKAL

Minyak Kita di Palangka Raya: Stok Diakui Ada, Tapi Sistem Distribusi Dipertanyakan

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia – Klaim “stok aman” kembali diproduksi dalam forum resmi. Namun ketika ditelusuri lebih dalam, pernyataan itu justru membuka ironi: Minyak Kita memang tersedia, tetapi tidak hadir dalam volume dan harga yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Hasil investigasi lapangan ke Bulog Kalimantan Tengah, Disperindag Kota Palangka Raya, dan pedagang pasar tradisional, Jumat (17/4/2026), mengungkap satu pola lama yang belum juga diperbaiki—rantai distribusi yang timpang, kuota yang terbatas, dan harga yang perlahan lepas dari kendali.

Bulog melalui Manajer Supply Chain dan Pelayanan Publik, Sri Budi Prasetyo, menyebut tidak ada kelangkaan absolut. Pernyataan ini terdengar meyakinkan di atas kertas. Namun di saat yang sama, ia mengakui realisasi distribusi hanya 2–4 truk per hari, jauh dari kebutuhan ideal 10 truk atau sekitar 84 ribu liter.

Artinya jelas: pasokan memang berjalan, tetapi tidak cukup untuk menjaga stabilitas pasar. Dalam kondisi seperti ini, “stok ada” tidak serta-merta berarti “kebutuhan terpenuhi”.

Masalah kian kompleks ketika menyentuh kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Skema ini menempatkan distribusi lebih besar di tangan swasta—65 persen—sementara BUMN hanya mendapat 35 persen. Dari angka itu, porsi yang benar-benar sampai ke Bulog bahkan hanya sekitar 17,5 persen.

Dengan ruang gerak sekecil itu, peran Bulog sebagai stabilisator harga praktis tereduksi. Intervensi negara menjadi terbatas, sementara pasar bergerak mengikuti logika distribusi swasta.

Di sisi lain, Disperindag Kota Palangka Raya mengonfirmasi bahwa harga di lapangan telah melampaui HET Rp15.700 per liter. Kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 kini bukan lagi anomali, melainkan kecenderungan yang terus berulang.

Penjelasan yang muncul pun klasik: harga dari distributor sudah tinggi sejak awal, terutama dari daerah pemasok seperti Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. Namun penjelasan ini sekaligus menegaskan satu hal—pengendalian harga di tingkat hilir tidak akan efektif jika tekanan sudah terjadi di hulu.

Realitas di pasar tradisional mempertegas situasi tersebut. Pedagang mengaku stok dari Bulog terbatas dan cepat habis. Ketika pasokan resmi tersendat, mereka beralih ke jalur grosir dengan harga lebih tinggi. Pilihan ini bukan soal keuntungan semata, tetapi upaya bertahan agar barang tetap tersedia.

Di tingkat grosir, situasinya bahkan lebih gamblang. Pasokan disebut cukup, bahkan stabil dengan pengiriman rutin dalam jumlah besar. Tidak ada kelangkaan barang. Yang terjadi adalah harga yang sudah terbentuk sejak awal rantai distribusi—dan itu berada di luar kendali pedagang kecil.

Di titik ini, terlihat bahwa persoalan Minyak Kita bukan sekadar fluktuasi pasar biasa. Ada ketidaksinkronan antara kebijakan harga, struktur distribusi, dan realitas lapangan. Negara menetapkan HET, tetapi distribusi yang tidak sepenuhnya dikendalikan membuat harga sulit dipatuhi.

Upaya sosialisasi dan ancaman sanksi pidana pun kehilangan daya tekan ketika pedagang dihadapkan pada harga beli yang sudah tinggi. Penegakan aturan menjadi dilematis: memaksa harga turun berisiko memutus pasokan, sementara membiarkan harga naik berarti mengorbankan tujuan awal subsidi.

Kesimpulannya tidak lagi bisa disederhanakan dalam kalimat “stok aman”. Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang lebih kompleks: Minyak Kita tersedia, tetapi dalam sistem yang belum mampu menjamin keterjangkauan dan pemerataan.

Selama distribusi tetap timpang dan kuota Bulog terbatas, kondisi ini bukan sekadar gangguan sementara—melainkan pola yang berpotensi terus berulang. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *