Masjid Kiai Gede Kotawaringin Lama: Jejak Awal Islam dan Akulturasi Budaya di Kalimantan Tengah

Pradanamedia, Pangkalan Bun – Masjid Kiai Gede di Kotawiringin Lama menempati posisi penting dalam kajian sejarah Islam di Kalimantan Tengah. Bangunan ibadah ini bukan sekadar artefak arsitektur, melainkan penanda awal proses islamisasi yang berlangsung secara gradual, damai, dan berkelindan dengan budaya lokal di wilayah barat Pulau Kalimantan.Secara historis, keberadaan Masjid Kiai Gede tidak dapat dilepaskan dari ekspansi politik dan keagamaan Kesultanan Banjar pada abad ke-17. Pembangunannya dimulai sekitar tahun 1632 M, pada masa pemerintahan Sultan Mustain Billah, dan diselesaikan pada era Sultan Balladudin. Periode ini menandai fase penting penyebaran Islam dari pesisir selatan Kalimantan menuju daerah-daerah aliran sungai besar, termasuk Sungai Lamandau yang menjadi jalur utama mobilitas penduduk, perdagangan, dan dakwah.Lokasi masjid di bantaran Sungai Lamandau, Desa Kotawaringin Hulu, menunjukkan bahwa sungai berfungsi sebagai ruang sosial-religius strategis. Dalam konteks sejarah Kalimantan, sungai tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga medium penyebaran ide, nilai, dan agama. Melalui jalur inilah Islam berinteraksi dengan masyarakat Dayak dan komunitas lokal lainnya, membentuk corak keberislaman yang adaptif dan kontekstual.Dari sisi arsitektur, Masjid Kiai Gede merepresentasikan akulturasi budaya yang khas. Struktur atap bertumpang tiga mencerminkan pengaruh arsitektur masjid-masjid Jawa awal, seperti Masjid Agung Demak, sementara penggunaan kayu ulin sebagai material utama menunjukkan kearifan lokal Kalimantan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tahan terhadap iklim tropis. Teknik konstruksi tanpa paku besi—mengandalkan pasak kayu—menggambarkan tingkat teknologi tradisional yang maju sekaligus berorientasi pada keberlanjutan.Keunikan lain terlihat pada sistem tiang yang tidak ditanam langsung ke tanah, melainkan diletakkan di atas tumpuan berbentuk mangkuk kayu. Cara ini memungkinkan perawatan dan penggantian struktur tanpa merusak bangunan utama. Selain itu, keberadaan beduk gantung dengan karakteristik Tiongkok menandakan adanya interaksi lintas budaya dan perdagangan internasional yang turut memengaruhi praktik keagamaan lokal.Menariknya, sekitar 90 persen elemen bangunan masjid masih mempertahankan keaslian bentuk awalnya. Perubahan yang terjadi bersifat minimal dan fungsional, seperti penggantian kulit beduk yang mengalami pelapukan. Tingkat keaslian ini menjadikan Masjid Kiai Gede sebagai sumber primer penting bagi penelitian sejarah, arkeologi bangunan, dan studi Islam Nusantara.Dalam perspektif akademik, Masjid Kiai Gede dapat dipahami sebagai simbol konsolidasi Islam di Kalimantan Tengah, yang berlangsung melalui pendekatan kultural, bukan konfrontatif. Ia menjadi saksi bagaimana Islam berkembang seiring struktur politik kesultanan, jaringan ulama, serta adaptasi terhadap tradisi lokal. Oleh karena itu, masjid ini tidak hanya bernilai religius, tetapi juga memiliki signifikansi tinggi sebagai warisan budaya yang merekam proses panjang pembentukan identitas Islam di Kalimantan Tengah. (AK)





