PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI NASIONAL

Legalitas Jadi Penentu, UMKM Kehutanan Kalteng Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kehutanan Kalimantan Tengah didorong memperkuat legalitas usaha dan memastikan kelestarian bahan baku. Langkah ini dinilai penting agar produk hasil hutan memiliki daya saing lebih kuat sekaligus mampu memenuhi tuntutan pasar yang semakin memperhatikan asal-usul produk.

Upaya tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi UMKM yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai ketentuan legalitas bahan baku, produk hasil hutan, serta administrasi yang diperlukan dalam menjalankan usaha secara tertib dan sesuai aturan.

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Yemmi Rakhman, S.Hut., yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan, menegaskan bahwa pemahaman terhadap SVLK menjadi bagian penting dalam membangun usaha kehutanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemenuhan ketentuan SVLK bukan sebatas urusan dokumen administrasi. Legalitas juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat posisi produk hasil hutan ketika bersaing di pasar.

Di tengah tuntutan pasar yang semakin memperhatikan legalitas dan asal-usul bahan baku, pelaku UMKM perlu memastikan bahwa kegiatan usahanya memiliki dasar yang jelas. Administrasi yang tertata dan kepastian bahan baku menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Karena itu, pengetahuan yang diperoleh melalui bimbingan teknis tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Dinas Kehutanan Kalteng juga mendorong agar pengembangan UMKM kehutanan berjalan seiring dengan prinsip kelestarian. Dengan demikian, peningkatan nilai ekonomi produk dapat dilakukan tanpa mengabaikan perlindungan sumber daya hutan.

Penguatan pemahaman SVLK diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun sektor usaha kehutanan yang lebih tertib, terpercaya, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *