KPU Kalteng dan Empat Paslon Deklarasikan Pilkada Damai 2024

LOKAL POLITIK

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta Forkopimda menggelar deklarasi damai untuk Pilkada 2024 di Bundaran Besar, Palangka Raya.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyatakan bahwa deklarasi ini menandai dimulainya tahapan kampanye untuk Pilkada Serentak. Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 selama 60 hari.

Dalam acara tersebut, KPU mengajak semua pihak, terutama paslon dan tim kampanye, untuk berkomitmen menjalankan kampanye yang aman, damai, dan tertib. “Deklarasi damai ini bertujuan memastikan bahwa semua tim kampanye melakukan aktivitas tanpa hoaks, politisasi SARA, atau politik uang,” ujarnya.

Sastriadi juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilihan umum yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia mengimbau agar tahapan kampanye dimanfaatkan untuk meyakinkan pemilih melalui visi dan misi masing-masing paslon. “Kami berharap tim kampanye dan paslon dapat memberikan edukasi kepada pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya dengan benar pada Rabu, 27 November 2024,” tambahnya. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *