Karhutla Kalteng Tak Cukup Dipadamkan, Gubernur Diminta Buka Mata pada Akar Masalah

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA — Karhutla kembali membawa Kalimantan Tengah pada persoalan lama: api, asap, lahan terbakar, dan masyarakat yang berada di tengah tarik-menarik kebijakan penanganan bencana.
Namun kali ini, suara yang muncul bukan hanya meminta pemerintah bergerak memadamkan api. Ada tuntutan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pengerahan personel dan pemadaman, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar—hak masyarakat adat, nasib peladang, kesiapan relawan, riset akar masalah hingga transparansi anggaran.
Persoalan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan saat bertemu langsung dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/9/2026).
Agustiar menyatakan aspirasi yang disampaikan massa menjadi perhatian Pemprov Kalteng. “Kami sepakat, apa yang disampaikan menjadi atensi kami,” kata Agustiar.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena karhutla di Kalteng tidak bisa dilihat hanya dari berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan. Di balik setiap kebakaran terdapat persoalan tata kelola lahan, aktivitas masyarakat, kondisi lingkungan, hingga efektivitas kebijakan pencegahan.
Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban Kebijakan
Salah satu tuntutan utama massa adalah adanya jaminan terhadap hak konstitusional masyarakat adat dan peladang yang terdampak kebijakan penanganan karhutla.
Ini bukan persoalan kecil.Di satu sisi pemerintah berkepentingan mencegah pembakaran lahan yang dapat memicu bencana. Namun di sisi lain, terdapat masyarakat yang secara turun-temurun memiliki pola pengelolaan lahan dan menggantungkan kehidupan dari aktivitas perladangan.
Karena itu, pendekatan terhadap karhutla harus mampu membedakan antara pembakaran yang menjadi bagian dari praktik perladangan masyarakat dengan tindakan pembakaran yang sengaja dilakukan dan berpotensi menimbulkan bencana. Jangan sampai atas nama penanggulangan karhutla, masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling mudah disalahkan.Cari Penyebabnya, Bukan Sekadar Mengejar Api
Aliansi tersebut juga mendesak agar penanganan karhutla dilakukan secara tepat dan berbasis kajian.
Pemerintah tidak cukup hanya mengetahui di mana api muncul. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa api terus muncul?Apakah karena faktor cuaca dan kekeringan? Kondisi gambut? Aktivitas masyarakat? Pembukaan lahan? Atau ada persoalan tata kelola kawasan yang selama ini belum benar-benar disentuh?
Riset dan kajian menjadi penting agar kebijakan tidak selalu bersifat reaktif. Api muncul, pasukan dikerahkan. Asap menyebar, pemadaman dilakukan. Setelah hujan turun, persoalan kembali dianggap selesai.Siklus seperti itu tidak akan menyelesaikan persoalan jika akar masalahnya tidak pernah dibongkar.Relawan Jangan Hanya Dicari Saat Api Membesar
Sorotan lain diarahkan kepada para relawan karhutla.
Mereka berada di garis depan ketika kebakaran terjadi. Mereka masuk ke lokasi, berhadapan dengan panas, asap dan medan yang tidak mudah.Karena itu, tuntutan agar fasilitas relawan memenuhi standar operasional layak mendapat perhatian serius. Jangan sampai semangat masyarakat membantu pemerintah justru tidak diimbangi dengan perlindungan dan peralatan yang memadai.
Anggaran Karhutla Harus TerangYang tidak kalah menarik adalah tuntutan transparansi pengelolaan anggaran penanganan karhutla.Ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik.
Setiap rupiah yang dialokasikan untuk menghadapi karhutla harus jelas peruntukannya, mulai dari pencegahan, patroli, peralatan, operasional pemadaman, dukungan relawan hingga kegiatan pemulihan.
Sebab ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap.Pertanyaan publik jauh lebih sederhana: seberapa efektif uang tersebut mencegah api, melindungi masyarakat dan mengurangi kejadian karhutla dari tahun ke tahun?Kini Bola Ada di Tangan Pemprov
Pemprov Kalteng menyatakan aspirasi tersebut akan menjadi masukan dalam evaluasi dan penguatan kebijakan penanganan karhutla.Tantangannya sekarang adalah membuktikan bahwa kata “atensi” tidak berhenti sebagai pernyataan setelah pertemuan.
Masyarakat membutuhkan kebijakan yang terukur. Relawan membutuhkan perlindungan. Peladang membutuhkan kepastian hak. Dan publik membutuhkan keterbukaan mengenai penggunaan anggaran.Karhutla Kalteng bukan sekadar persoalan siapa yang memadamkan api.
Persoalan yang jauh lebih besar adalah mengapa api terus berulang setiap tahun, siapa yang paling terdampak, bagaimana negara hadir, dan apakah seluruh kebijakan serta anggarannya benar-benar menyentuh akar persoalan.
Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak dijawab, maka setiap musim kemarau Kalteng berpotensi kembali memainkan cerita yang sama: api menyala, asap mengepul, anggaran bergerak, dan masyarakat kembali menunggu hujan. (AK)






