El Nino Memperluas Ancaman Karhutla Kalteng, Sudah Saatnya Kesiapan Bukan Sekadar Menunggu Api

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah menjadi persoalan yang selalu datang setiap tahun di Kalimantan Tengah. Bedanya, setiap musim kemarau ancamannya bisa berubah menjadi lebih luas ketika kondisi cuaca semakin kering dan lahan, terutama gambut, kehilangan kelembapannya.
Tahun 2026, ancaman itu kembali menguat. Kondisi kering yang diperburuk fenomena El Nino membuat risiko karhutla meningkat di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan. Pemerintah bahkan menetapkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi prioritas penanganan karhutla, dengan periode Agustus–September diprediksi menjadi masa risiko tinggi.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar siapa yang memadamkan api ketika kebakaran terjadi?
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Seberapa siap Kalimantan Tengah menghadapi kebakaran yang sejak bertahun-tahun lalu sudah dapat diprediksi akan datang kembali?
Karhutla bukan bencana yang muncul tanpa tanda. Musim kemarau bisa dipetakan, kondisi cuaca dapat dipantau, titik panas bisa dideteksi dan wilayah rawan kebakaran sudah diketahui.
Maka ketika kebakaran kembali meluas, evaluasinya tidak cukup berhenti pada mencari siapa yang menyalakan api.
Kesiapan pemerintah juga harus ikut diperiksa.
Jangan Hanya Ramai Saat Api Sudah Membesar
Kalimantan Tengah membutuhkan perubahan cara berpikir dalam menghadapi karhutla.
Selama ini, perhatian sering kali membesar ketika asap sudah muncul, titik api sudah bertambah dan masyarakat mulai merasakan dampaknya. Padahal, investasi terbesar dalam penanganan karhutla seharusnya dilakukan sebelum api membesar.
Peralatan pemadam harus tersedia di wilayah rawan.
Bukan hanya di tingkat provinsi.
Bukan hanya di kabupaten.
Bukan hanya menunggu bergerak dari BPBD ketika laporan kebakaran sudah masuk.
Tetapi harus semakin dekat dengan titik rawan, termasuk melalui penguatan kapasitas masyarakat hingga tingkat kelurahan, desa, bahkan lingkungan RT/RW sesuai karakter wilayah.
Kebakaran kecil yang dapat dipadamkan dalam hitungan menit jangan sampai berubah menjadi kebakaran berhari-hari hanya karena masyarakat di lokasi tidak memiliki peralatan yang memadai.
Ini bukan berarti setiap RT harus memiliki armada pemadam kebakaran skala besar. Yang dibutuhkan adalah rantai kesiapsiagaan berlapis: peralatan dasar, sumber air, pompa, selang, alat pelindung, komunikasi cepat, personel terlatih dan akses menuju lokasi kebakaran.
Kalteng sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam membangun pemberdayaan masyarakat. Pemerintah pernah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), membangun sumur bor dan sekat kanal, serta mendorong pembentukan satgas pencegahan sampai tingkat desa/kelurahan.
Artinya, konsepnya bukan sesuatu yang baru.
Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana memastikan sistem tersebut benar-benar hidup, diperbarui dan diperkuat setiap tahun.
Alat Ada, Tapi Siapa yang Merawat?
Pengadaan peralatan karhutla tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan.
Pompa air yang rusak tidak akan memadamkan api.
Selang yang bocor tidak akan membantu petugas.
Mesin yang lama tidak dioperasikan bisa bermasalah ketika justru paling dibutuhkan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki sistem inventarisasi dan perawatan peralatan karhutla secara berkala.
Mana alat yang masih layak?
Mana yang harus diperbaiki?
Mana yang sudah tidak ekonomis untuk diperbaiki?
Mana wilayah yang kekurangan peralatan?
Dan yang tidak kalah penting, siapa yang bertanggung jawab memastikan alat tersebut siap digunakan sebelum musim kemarau tiba?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut justru menentukan apakah kesiapan karhutla benar-benar ada atau hanya tercatat di atas kertas.
Jangan Semua Beban Dilempar ke Masyarakat
Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan sebenarnya sudah memberikan kerangka yang cukup luas. Regulasi tersebut tidak hanya berbicara mengenai pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan, pemberdayaan masyarakat, koordinasi, pemantauan, pembinaan, pengawasan, pendanaan hingga penanganan pascakebakaran.
Artinya, persoalan karhutla memang seharusnya dibangun sebagai sistem bersama, bukan sekadar urusan masyarakat pemilik lahan.
Masyarakat wajib menjaga lahannya dan tidak membuka lahan dengan cara yang menimbulkan kebakaran. Tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memiliki pengetahuan, sarana dan akses untuk melakukan pencegahan serta penanganan dini.
Jangan sampai masyarakat hanya mendengar kalimat “jangan membakar”, tetapi ketika mereka membutuhkan alternatif pengelolaan lahan dan peralatan pemadaman, dukungannya tidak tersedia.
Lalu, Kenapa Tidak Punya Armada Water Bombing Sendiri?
Pertanyaan lain yang patut dibuka dalam evaluasi jangka panjang adalah mengenai armada udara untuk penanganan karhutla.
Selama ini, operasi water bombing memang menjadi salah satu instrumen penting ketika kebakaran sudah sulit dijangkau dari darat. Pemerintah pusat juga telah memperkuat operasi udara di wilayah prioritas karhutla.
Namun Kalteng memiliki karakter geografis dan ekosistem yang sangat luas.
Maka layak muncul pertanyaan kebijakan:
Apakah ketergantungan terhadap dukungan armada udara dari pemerintah pusat sudah menjadi solusi terbaik untuk jangka panjang?
Ataukah Kalteng perlu mulai menghitung secara serius kemungkinan memiliki skema armada udara permanen atau berbasis regional, baik melalui pengadaan, kerja sama antardaerah maupun mekanisme sewa siaga tahunan?
Tentu membeli pesawat bukan perkara sederhana. Harga pembelian, biaya operasi, hanggar, pilot, teknisi, perawatan, keselamatan penerbangan dan kesiapan bahan bakar semuanya harus dihitung.
Tetapi justru karena mahal, pertanyaannya harus dibahas secara terbuka.
Berapa biaya yang dikeluarkan setiap tahun untuk menyewa atau mendatangkan armada udara ketika kebakaran sudah meluas?
Berapa biaya sosial, ekonomi dan lingkungan akibat asap?
Berapa kerugian ketika sekolah terganggu, penerbangan terdampak, aktivitas ekonomi menurun dan ekosistem gambut rusak?
Jika kalkulasinya menunjukkan bahwa investasi jangka panjang lebih rasional, maka gagasan membangun kapasitas water bombing sendiri atau melalui skema kerja sama regional bukan sesuatu yang tabu untuk dibicarakan.
Karhutla Jangan Lagi Dipandang Sebagai Agenda Musiman
Kalimantan Tengah harus keluar dari pola “kemarau datang, kebakaran terjadi, pasukan bergerak, api padam, kemudian selesai.”
Siklus itu tidak cukup.
Karhutla harus diperlakukan sebagai agenda tahunan yang dipersiapkan sepanjang tahun.
Musim hujan adalah waktu memperbaiki pompa.
Musim hujan adalah waktu membangun dan memperbaiki sumber air.
Musim hujan adalah waktu melatih masyarakat.
Musim hujan adalah waktu memperbaiki sekat kanal dan menjaga gambut tetap basah.
Musim hujan adalah waktu menginventarisasi peralatan.
Dan sebelum kemarau tiba, seluruh peralatan harus sudah dipastikan siap pakai, bukan baru dicari ketika asap mulai memenuhi udara.
Karena pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat pemerintah memadamkan api.
Keberhasilan yang sebenarnya adalah seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum menjadi besar.
Kalteng membutuhkan lebih banyak pompa, sumber air, personel terlatih, peralatan yang terawat, sistem komunikasi yang cepat dan masyarakat yang diberdayakan.
Dan jika ancaman karhutla semakin besar dari tahun ke tahun, sudah waktunya pula pemerintah daerah melakukan kajian serius terhadap kebutuhan armada udara dan teknologi pemadaman jangka panjang.
Jangan menunggu asap mengepul baru menghitung kebutuhan. Jangan menunggu api membesar baru mencari peralatan.
Karena karhutla Kalteng bukan kejadian yang datang tanpa peringatan.
Ia datang hampir setiap tahun. Yang seharusnya berubah adalah tingkat kesiapan kita menghadapinya. (AK)






