
PRADANAMEDIA l JAKARTA – Harga BBM memasuki Oktober 2026 berpotensi bergerak berbeda. Pemerintah memastikan harga Pertalite tidak naik hingga akhir tahun, sementara BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan produk sejenisnya akan disesuaikan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar.
Sinyal penyesuaian harga BBM nonsubsidi muncul ketika harga minyak mentah dunia kembali berada di level tinggi, mendekati USD107 per barel. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap harga BBM nonsubsidi.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan kebijakan penahanan harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi.
Artinya, Pertalite tetap Rp10.000 per liter hingga akhir 2026. Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi tersebut meski harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Berbeda dengan Pertalite, harga BBM nonsubsidi akan mengikuti mekanisme harga pasar. Produk seperti Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan harga minyak dalam periode berjalan.
“Untuk yang nonsubsidi akan disesuaikan dengan harga pasar,” kata Yuliot.
Namun, pemerintah belum mengungkap berapa besar kenaikan maupun tanggal pasti pemberlakuan harga baru BBM nonsubsidi tersebut. Yuliot hanya memastikan akan ada penyesuaian harga.
Dengan demikian, memasuki Oktober, konsumen pengguna BBM berada dalam dua situasi berbeda: pengguna Pertalite masih mendapat kepastian harga Rp10.000 per liter, sedangkan pengguna BBM nonsubsidi harus bersiap menghadapi kemungkinan perubahan harga mengikuti pergerakan pasar minyak dunia.
Harga BBM nonsubsidi terakhir dapat berbeda menurut wilayah. Sebagai gambaran, pada September 2026 harga Pertamax di sejumlah wilayah Kalimantan tercatat Rp16.300 per liter, sedangkan Pertalite berada di Rp10.000 per liter.
Besaran harga baru Oktober 2026 kini masih menunggu keputusan penyesuaian pemerintah dan badan usaha berdasarkan perkembangan harga minyak dunia. (Red)











