Gubernur Kalteng Fasilitasi Dialog, Tuntutan Peternak Ayam Terus Dikawal Hingga Tuntas

Palangka Raya, Pradanamedia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat merespons aksi unjuk rasa gabungan peternak ayam di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya. Gubernur Kalimantan Tengah memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan pendemo, pihak PLN, dan instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan pemadaman listrik yang dinilai merugikan para pelaku usaha.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Agustiar sabran menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti hanya pada aksi demonstrasi. Seluruh pihak diminta mengedepankan dialog terbuka agar diperoleh jalan keluar yang dapat diterima bersama.
PLN juga diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab terjadinya pemadaman listrik yang berdampak terhadap masyarakat maupun pelaku usaha, khususnya sektor peternakan ayam yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.
Sementara itu, tuntutan mengenai ganti rugi yang diajukan para peternak belum diputuskan dalam forum tersebut. Aspirasi tersebut akan dikumpulkan dan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mengkaji aspek administratif maupun regulasi yang mengatur pemberian kompensasi.
Di sisi lain, perwakilan massa aksi menyatakan menerima hasil dialog sementara dan sepakat menghentikan aksi unjuk rasa secara tertib. Mereka memilih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama PLN terhadap poin-poin tuntutan yang telah disampaikan.
Langkah mediasi yang difasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah tersebut diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan secara konstruktif, sekaligus memberikan kepastian bagi para peternak yang terdampak agar aktivitas usaha dapat kembali berjalan normal tanpa dibayangi gangguan pasokan listrik.
Pradanamedia akan terus memantau perkembangan pembahasan tuntutan peternak ayam, termasuk tindak lanjut PLN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait solusi atas kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik. (AK)






