PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

Digerebek Polisi di Rungan, Petani Muda Simpan Sabu dalam Wadah Handbody

Bagikan Berita

Gunung Mas, Pradanamedia — Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, kembali terungkap. Personel Polsek Rungan berhasil mengamankan seorang pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Desa Luwuk Langkuas, Selasa (12/5/2026) siang.

Pelaku diketahui bernama Angga Prasetya (21), warga Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan. Pria yang berprofesi sebagai petani dan pekebun itu diamankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di desa tersebut.Informasi warga menyebutkan masyarakat mulai resah karena peredaran sabu disebut semakin terbuka di lingkungan permukiman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku. Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 2,14 gram yang disembunyikan di dalam bekas wadah handbody berbentuk bulat berwarna hitam.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan narkoba sebesar Rp290 ribu dengan berbagai pecahan.

Tak hanya itu, polisi turut menyita seperangkat alat isap sabu berupa botol, sedotan dan kaca pirex, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi transaksi.

Dua warga setempat turut tercatat sebagai saksi dalam pengungkapan kasus tersebut.Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rungan guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *