Apkasindo Kalteng Tekankan Pentingnya Identifikasi Akar Masalah dalam Kasus Pencurian Sawit

EKONOMI

Palangka Raya – Kasus penjarahan dan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh masyarakat dan kelompok tertentu masih menjadi masalah signifikan di Kalimantan Tengah. Walaupun ratusan pelaku telah ditangkap, tindakan pencurian ini tetap meluas dan berdampak pada banyak perusahaan sawit di daerah tersebut.

Parlin B Hutabarat, pengamat hukum di Kalteng, menilai bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. “Penguatan hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar harus dilakukan secara positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi tindakan kriminal,” jelasnya.

Parlin mengidentifikasi dua faktor utama penyebab penjarahan: kesenjangan dalam rekrutmen tenaga kerja dan kegagalan perusahaan dalam melaksanakan program sosial kemasyarakatan seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang dianggap reaktif dan kurang proaktif dalam mengatasi masalah ini.

Menurut Parlin, Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk oleh Polda Kalteng belum efektif. Satgas tersebut dinilai lebih fokus pada pertemuan elit dan belum menjangkau lapisan masyarakat bawah yang sangat terpengaruh oleh isu kesenjangan sosial ekonomi. “Solusi yang perlu diambil adalah menegaskan kepada perusahaan untuk menjalankan program sosial kemasyarakatan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar,” tegasnya. Beberapa perusahaan perkebunan di Kalteng yang sudah beroperasi dengan baik menunjukkan bahwa pendekatan ini bisa berhasil jika diterapkan secara konsisten.

Parlin juga mengkritik pendekatan polisi yang hanya fokus pada penindakan hukum tanpa menyelesaikan akar masalah sosial ekonomi. Ia menegaskan bahwa penindakan pidana saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dan justru bisa membuat polisi dalam posisi dilematis.

Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalteng, Dandan Ardi, menekankan pentingnya penanganan yang teliti terhadap pelaku pencurian dan penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Ia meminta agar penangkapan dilakukan dengan cermat, memastikan terlebih dahulu asal-usul pelaku.

Dandan Ardi menjelaskan bahwa jika pelaku pencurian berasal dari luar daerah, tindakan tegas harus diambil. Namun, jika pelaku berasal dari desa sekitar area Perusahaan Besar Sawit (PBS), penilaian mendalam terkait latar belakang dan motivasi mereka diperlukan. “Meskipun pencurian dan penjarahan jelas melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan, penting untuk menyelidiki akar masalah yang mungkin mendorong warga sekitar melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Ia mengidentifikasi dua penyebab utama keterlibatan masyarakat dalam pencurian: sengketa lahan yang belum terselesaikan dan masalah terkait program plasma. Dandan Ardi juga menekankan bahwa kehadiran PBS di Kalteng seharusnya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan malah sebaliknya. “Penting untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar memberikan manfaat, seperti penyediaan lapangan kerja, kepada masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sengketa lahan dan masalah plasma, diharapkan konflik yang terjadi dapat diminimalisir dan hubungan antara perusahaan serta masyarakat dapat diperbaiki. “Sekali lagi saya minta, kasus pencurian dan penjarahan ini harus diketahui siapa pelakunya dan dari mana asalnya,” tegas Dandan Ardi. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *