Agustiar Sabran Lantik Komisioner KPID Kalteng 2026–2029, Soroti Tantangan Pengawasan Informasi Digital

Palangka Raya, Pradanamedia– Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5).
Dalam pelantikan tersebut, gubernur menyoroti perubahan pola penyebaran informasi yang kini tidak lagi didominasi televisi dan radio konvensional, tetapi juga bergerak cepat melalui berbagai platform digital yang pengawasannya dinilai lebih kompleks.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat peran KPID tidak hanya berkaitan dengan pengawasan siaran televisi dan radio, tetapi juga menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat dan tidak memicu disinformasi di tengah masyarakat.
Agustiar menyebut lembaga penyiaran daerah memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga menilai media penyiaran lokal masih dibutuhkan untuk menjaga arus informasi daerah tetap berjalan di tengah dominasi platform digital nasional dan media sosial.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya pengawasan terhadap konten yang dinilai berdampak pada anak dan remaja, termasuk maraknya informasi provokatif serta hoaks yang mudah menyebar melalui media digital.Dalam arahannya, KPID Kalteng juga diminta ikut memperkuat literasi masyarakat agar publik lebih selektif menerima informasi di tengah tingginya arus konten digital yang beredar setiap hari.
Pemerintah Provinsi Kalteng turut mendorong lembaga penyiaran di daerah untuk mengangkat budaya lokal dan semangat Huma Betang sebagai identitas daerah dalam konten siaran.
Adapun anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko dan Darliansjah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. (AK)






