PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tanggul Laut.
AHY menekankan bahwa proyek berskala besar ini membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Ini adalah proyek besar yang harus dirancang dengan matang. Tidak bisa terburu-buru karena nantinya sulit untuk dianulir atau diperbaiki setelah dibangun. Proyek ini memerlukan kajian menyeluruh sebelum benar-benar direalisasikan,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Sebagai putra Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, AHY menyebut bahwa saat ini pihaknya terus mengkaji dan memperbarui konsep Giant Sea Wall. Kajian ini dilakukan bersama kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah daerah yang akan terdampak proyek ini.
Pembangunan Tidak Hanya di Jakarta
Presiden Prabowo mengarahkan agar proyek Giant Sea Wall tidak hanya difokuskan di Jakarta, tetapi juga mencakup wilayah lain seperti Banten, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Oleh karena itu, perencanaan harus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proyek ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal.
“Kami perlu duduk bersama, mendengarkan berbagai aspirasi, dan mencari solusi terbaik. Tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” tambah AHY.
Pemilihan lokasi tahap awal pembangunan Giant Sea Wall akan mempertimbangkan tingkat prioritas dan ketersediaan anggaran. “Kami akan melihat mana yang lebih mendesak dan sesuai dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Investasi Besar dengan Potensi Ekonomi
Proyek Giant Sea Wall ini diperkirakan akan membentang sepanjang 946 kilometer, dari Tangerang, Banten, hingga Gresik, Jawa Timur. Dengan skala sebesar ini, proyek ini juga membuka peluang investasi yang besar. Selain berfungsi sebagai pelindung wilayah pesisir dari ancaman banjir rob, tanggul ini juga dirancang untuk menjadi jalur tol, serta mendukung infrastruktur energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.
Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga menarik partisipasi investor swasta. Giant Sea Wall telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 10 Februari 2025.
Dengan perencanaan yang cermat, AHY optimistis proyek ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta ancaman banjir di pesisir utara Pulau Jawa. (RH)
