PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

Uncategorized

Rp13,24 Triliun Masuk Kas Negara, Satgas PKH Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan

Bagikan Berita

JAKARTA l PRADANAMEDIA – Penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menghasilkan penerimaan negara mencapai Rp13,24 triliun.Dana tersebut diserahkan langsung kepada negara dalam acara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penyerahan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber penerimaan terkait penertiban kawasan hutan, mulai dari denda administratif kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan, hingga penerimaan pajak dari wajib pajak hasil penertiban.Angka Rp13,24 triliun itu menjadi bagian dari hasil penindakan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan melalui Satgas PKH.

Tak hanya mengejar penerimaan negara, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya berada dalam pemanfaatan sektor perkebunan dan pertambangan.Luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali disebut mencapai lebih dari 6,2 juta hektare.

Langkah tersebut diarahkan untuk memulihkan fungsi kawasan hutan sekaligus mengembalikan aset negara agar berada dalam pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan.

Penyerahan penerimaan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban tata kelola kawasan hutan. Pemerintah menempatkan aspek pemulihan lingkungan dan pengembalian aset negara sebagai bagian penting dari proses penertiban.

Dengan nilai penerimaan mencapai triliunan rupiah dan luas kawasan yang mencapai jutaan hektare, hasil kerja Satgas PKH menunjukkan besarnya nilai ekonomi dan aset negara yang berkaitan dengan penataan kembali kawasan hutan. (Red)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *