PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA NASIONAL

Pilot Asing Diduga Jadi Kurir Sindikat Narkoba Internasional, 70 Ribu Butir Ekstasi Gagal Menembus Soekarno-Hatta.

Bagikan Berita

PRADANAMEDIA | JAKARTA – Terbongkarnya penyelundupan lebih dari 70 ribu butir ekstasi yang diduga dibawa seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia menjadi tamparan keras bagi sindikat narkotika internasional yang terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai pasar empuk.

Pelaku berinisial Mohd Saufi bin Othman ditangkap setelah mendarat di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026. Kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap koper milik tersangka saat pemeriksaan X-ray menjadi awal terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 14 bungkus besar dan satu paket yang berisi 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25,1 kilogram, disertai narkotika jenis lainnya. Selanjutnya, penanganan perkara dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan yang berada di balik operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tersangka mengaku dijanjikan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia apabila berhasil mengantarkan paket narkotika tersebut kepada seseorang yang telah menunggu di sebuah hotel di Jakarta.

Namun, bagi penyidik, persoalan ini tidak berhenti pada penangkapan seorang kurir. Fakta-fakta yang muncul justru mengarah pada dugaan keberadaan jaringan narkotika lintas negara yang bekerja secara terstruktur, memanfaatkan mobilitas penerbangan internasional untuk mengurangi tingkat kecurigaan aparat.

Penyidik menduga Mohd Saufi bukan pemain baru. Dari hasil pendalaman sementara, tersangka diduga telah tiga kali melakukan penyelundupan dengan pola serupa. Ditambah lagi, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkotika, memperkuat dugaan bahwa ia bukan sekadar pembawa barang, tetapi telah menjadi bagian dari mata rantai sindikat.

Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba kini semakin berani memanfaatkan profesi yang selama ini identik dengan tingkat kepercayaan tinggi. Jika dugaan tersebut terbukti, maka profesi penerbangan telah dieksploitasi sebagai salah satu jalur penyamaran untuk meloloskan narkotika ke Indonesia.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional. Kejelian petugas saat memeriksa koper tersangka menjadi faktor penentu yang menggagalkan masuknya puluhan kilogram narkotika yang diperkirakan dapat merusak kehidupan puluhan ribu orang, khususnya generasi muda.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan penyidik. Siapa penerima barang di Jakarta? Siapa pengendali jaringan di Malaysia? Dan apakah masih ada mata rantai lain yang telah lebih dahulu lolos?Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi pekerjaan besar aparat penegak hukum. Sebab, dalam setiap pengungkapan narkotika berskala besar, kurir hanyalah wajah yang terlihat di permukaan. Target sesungguhnya adalah membongkar aktor intelektual, jaringan pendanaan, hingga bandar yang mengendalikan operasi dari balik layar.

Mohd Saufi saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *