PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA NASIONAL

Yusril Buka Suara Soal Perbedaan Status Hukum Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Bagikan Berita

JAKARTA, PRADANAMEDIA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi sorotan publik mengenai perbedaan penanganan hukum terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang dikaitkan dalam pusaran perkara yang sama.

Perbedaan status keduanya menjadi perhatian setelah Don Ritto menjalani penahanan, sementara Febrie Adriansyah hingga saat ini tidak dikenai tindakan serupa. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik mengenai dasar hukum yang digunakan aparat penegak hukum dalam menangani masing-masing pihak.

Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan bahwa penetapan status hukum maupun keputusan penahanan merupakan kewenangan penyidik yang didasarkan pada alat bukti, hasil pemeriksaan, serta ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Menurutnya, setiap perkara memiliki karakteristik dan perkembangan pembuktian yang dapat berbeda meskipun berkaitan dengan kasus yang sama.

Ia menekankan bahwa penahanan bukanlah konsekuensi otomatis dalam setiap proses penyidikan. Keputusan tersebut bergantung pada terpenuhinya syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum, termasuk mempertimbangkan kebutuhan penyidikan dan penilaian penyidik terhadap masing-masing pihak.

Yusril juga mengingatkan agar publik memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menilai proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan tekanan opini yang berkembang di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas munculnya perbedaan status hukum kedua nama yang belakangan menjadi perhatian publik. Hingga kini, proses hukum terkait perkara tersebut masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *