
Palangka Raya, Pradanamedia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun langkah baru dalam mendorong percepatan pembangunan dengan membagi wilayahnya ke dalam tiga zona strategis. Kebijakan ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menciptakan pertumbuhan yang lebih merata.
Pembagian zona tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing wilayah. Kawasan perkotaan diarahkan sebagai pusat pemerintahan, jasa, dan perdagangan yang berperan sebagai penggerak utama ekonomi. Sementara itu, wilayah dengan sumber daya alam difokuskan pada pengembangan industri dan hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan.
Di sisi lain, daerah yang memiliki potensi pertanian dan lingkungan dijadikan sebagai penopang ketahanan pangan serta menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan setiap wilayah berkembang sesuai kekuatan yang dimilikinya.
Strategi zonasi ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Dengan arah pengembangan yang lebih jelas, program pembangunan dapat dijalankan secara lebih terfokus dan terintegrasi.
Selain itu, pemetaan zona dinilai dapat memberikan kepastian bagi para investor dalam menentukan sektor yang akan dikembangkan. Hal ini diharapkan berdampak pada meningkatnya investasi serta percepatan realisasi proyek pembangunan di berbagai daerah di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kebijakan ini akan diimplementasikan melalui sinergi lintas sektor, melibatkan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat.
Dengan pembagian tiga zona strategis tersebut, Kalteng menargetkan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Mmc.kalteng)(AK)





