PRADANAMEDIA / JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (4/11), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11) malam.
Pantauan Awak Media, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan kaus putih dan masker sambil membawa tas jinjing. Ia datang bersama dua orang lainnya yang turut diamankan tim KPK dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total terdapat sembilan orang yang dibawa ke Jakarta hari ini dalam dua kloter perjalanan, yaitu pagi dan siang. Selain para pihak yang diamankan, penyidik juga membawa sejumlah uang tunai sebagai barang bukti awal dari kegiatan tangkap tangan tersebut.
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang yang turut disita sebagai barang bukti,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11).

Kronologi OTT di Riau
Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Provinsi Riau, Senin malam. Operasi ini dilakukan setelah KPK menerima laporan adanya dugaan transaksi suap yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.
Menurutnya, tim KPK masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan.
“Tim masih di lapangan dan terus berprogres. Informasi lanjutan akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” imbuhnya.
Dua Kloter Pemeriksaan
Dari informasi yang dihimpun, sembilan orang yang diterbangkan ke Jakarta terdiri atas sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukum masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi sorotan publik usai partainya buka suara mengenai penangkapan tersebut. PKB menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menegaskan akan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Langkah Lanjutan KPK
KPK menegaskan, hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka dan menjelaskan konstruksi perkara kepada publik.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT dalam beberapa tahun terakhir, memperlihatkan masih kuatnya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. (RH)

