PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

Terendus di Dalam Mobil, Satresnarkoba Polres Seruyan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 25,23 Gram

Bagikan Berita

Kuala Pembuang, Pradanamedia – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengungkap dugaan peredaran sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial RH alias D beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut berawal dari penindakan yang dilakukan petugas di Jalan Jenderal Sudirman Km 65, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, tersangka diamankan ketika berada di dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Kapolres Seruyan AKBP Bedi menjelaskan, proses penindakan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka sesuai prosedur dan disaksikan oleh Ketua RW serta warga setempat. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di sela-sela pakaian tersangka.

Penyidikan kemudian dikembangkan setelah RH mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam sebuah tas jinjing berwarna cokelat yang berada di bagasi mobil. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penggeledahan.

“Hasil pengembangan membuahkan temuan tiga paket lainnya yang diduga sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam paket dengan berat bruto mencapai 25,23 gram,” ujar AKBP Bedi.

Selain enam paket diduga sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.400.000, telepon seluler, tas jinjing, serta sejumlah barang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Seruyan sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, penyidik Satresnarkoba masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dengan pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Seruyan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *