PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Plat Mobil, Tiga Orang Diciduk Polres Seruyan

Bagikan Berita

SERUYAN l PRADANAMEDIA — Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 593,0 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Hanau, Pembuang Hulu I, Kabupaten Seruyan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Yang menarik, sabu dengan jumlah cukup besar itu disebut disembunyikan di balik pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Narkoba AKP Adhy Heriyanto memimpin penanganan pengungkapan kasus tersebut.

Temuan hampir 600 gram sabu ini menjadi indikasi bahwa peredaran narkotika di wilayah Seruyan masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Polres Seruyan pun terus melakukan upaya pemberantasan jaringan peredaran narkoba, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *