Rekapitulasi Pilkada di 13 Kabupaten dan 1 Kota Capai 91,1%, KPU: Selesai Minggu Malam

LOKAL POLITIK

Palangka Raya, 1 Desember 2024 – Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hampir selesai. Hingga Minggu, 1/12/2024, KPU melaporkan bahwa rekapitulasi suara Pilkada di 13 kabupaten dan 1 kota, serta untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, telah mencapai 91,1%.

Wawan Wiraatmaja, anggota Komisi Pemilihan Umum Kalteng (KPU), dalam keterangannya menyatakan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK di sebagian besar wilayah telah berjalan lancar dan hampir tuntas. “Hingga hari ini, rekapitulasi di 13 kabupaten dan 1 kota sudah hampir selesai, dengan capaian 91,1%. Bahkan, Kabupaten Murung Raya sudah menyelesaikan seluruh rekapitulasi di tingkat PPK dan logistik Pilkada di daerah tersebut telah dipindahkan ke KPU Murung Raya,” ujar Wawan.

Selain itu, Wawan juga memastikan bahwa apabila tidak ada kendala atau gangguan pada proses rapat pleno di tingkat PPK, maka seluruh rekapitulasi suara di kecamatan akan selesai pada malam hari Minggu, 1 Desember 2024. Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat PPK, KPU akan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk pengiriman hasil rekapitulasi ke tingkat kabupaten/kota untuk dilanjutkan ke tingkat provinsi.

“Proses rekapitulasi di tingkat PPK adalah bagian penting dari rangkaian Pilkada, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap tidak ada gangguan sehingga seluruh proses rekapitulasi dapat selesai dengan baik,” tambah Wawan.

Dengan capaian 91,1% ini, KPU optimis bahwa seluruh tahapan rekapitulasi akan selesai tepat waktu, memastikan proses Pilkada berlangsung transparan dan akuntabel. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *