“PSU Barito Utara: Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Demokrasi dan Soroti Partisipasi Rendah”

Uncategorized

Pradanamedia/Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 6/8/2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

TPS pertama yang ditinjau adalah TPS 901 di Lapas Kelas II B Muara Teweh, Kelurahan Lanjas. Dari total 259 pemilih terdaftar, hanya 117 suara yang masuk. Hasil perolehan menunjukkan Paslon 01 memperoleh 29 suara, Paslon 02 meraih 87 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Proses penghitungan dimulai pukul 13.33 WIB dan selesai pada pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, Gubernur melanjutkan pemantauan ke TPS 06 yang berlokasi di kawasan pertokoan Kelurahan Melayu. Dari 577 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat 265 suara yang masuk. Paslon 01 unggul dengan 153 suara, sementara Paslon 02 memperoleh 108 suara, dan terdapat 4 suara tidak sah.

Di hadapan awak media serta unsur Forkopimda, Gubernur menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam PSU, yang bahkan tidak mencapai 50 persen dari jumlah pemilih terdaftar.

“Saya sangat menyayangkan minimnya partisipasi pemilih. Padahal, suara rakyat adalah inti dari demokrasi. Ini menjadi evaluasi bersama, khususnya bagi penyelenggara dan para pemangku kepentingan daerah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan dalam pemilu,” ujarnya.

Meski demikian, Gubernur memberikan apresiasi atas kelancaran dan ketertiban proses penghitungan suara. Ia menilai hal ini sebagai hasil kerja keras KPPS dan seluruh elemen penyelenggara pemilu.

“Saya bersyukur proses penghitungan berjalan cepat, aman, dan tertib. Kini tinggal bagaimana hasilnya diproses secara transparan dan sesuai aturan hukum oleh KPU,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas serta netralitas penyelenggara pemilu, guna memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap aspirasi rakyat.

PSU di Barito Utara merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. Menurut Gubernur, proses ini tidak sekadar mengulang tahapan pemilu, melainkan menjadi momen penting untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang bersih dan berkeadilan.

“Mari jadikan PSU ini sebagai momentum untuk membangkitkan kembali semangat demokrasi. Jangan hanya dianggap formalitas, tapi sebagai pengingat bahwa demokrasi sejati membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen, terutama rakyat sebagai pemilik suara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pemantauan ini, Gubernur turut didampingi oleh unsur FORKOPIMDA Provinsi dan Kabupaten, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, perwakilan dari Kemenko Polhukam, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *