PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL OPINI PUBLIK

POLRI di Bawah Presiden: Pilar Penting Penegakan Hukum yang Tegak Lurus untuk Rakyat

Bagikan Berita

PRADANAMEDIA, PALANGKA RAYA – Wacana mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) kembali mengemuka di ruang publik. Di tengah dinamika demokrasi dan tuntutan reformasi kelembagaan, satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah urgensi menjaga konsistensi, stabilitas, dan arah penegakan hukum nasional. Dalam konteks inilah, dukungan terhadap POLRI agar tetap berada di bawah kendali Presiden menjadi sikap yang relevan dan strategis.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Masyarakat Pengawas (DPP L-SIMP) Bintang Kalimantan Independen, Sardani, menegaskan pandangannya bahwa struktur komando POLRI di bawah Presiden merupakan fondasi penting bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut bukan sekadar soal struktur birokrasi, melainkan menyangkut jaminan keadilan hukum yang merata dan tidak tebang pilih.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Oleh karena itu, menempatkan POLRI di bawah Presiden justru memperkuat prinsip akuntabilitas publik. Presiden bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh instrumen negara, termasuk kepolisian, bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kelompok atau kepentingan tertentu.

Sardani menilai, apabila POLRI dipisahkan dari garis komando Presiden, potensi terjadinya tarik-menarik kepentingan politik maupun sektoral justru semakin terbuka. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat melemahkan konsistensi penegakan hukum dan membuka ruang intervensi yang tidak sehat. “Hukum harus berdiri tegak di atas semua kepentingan. Dan itu hanya bisa dijamin jika POLRI berada dalam satu garis komando nasional yang jelas,” tegasnya.Minggu(01/02/26)

Lebih jauh, ia menekankan bahwa tantangan keamanan dan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Kejahatan lintas daerah, konflik sosial, hingga ancaman terhadap stabilitas nasional membutuhkan koordinasi kuat antara kepolisian dan kepala pemerintahan. Dalam situasi seperti ini, keterhubungan langsung antara POLRI dan Presiden menjadi kunci efektivitas kebijakan dan respons negara.

DPP L-SIMP Bintang Kalimantan Independen juga berpandangan bahwa penguatan POLRI tidak boleh diartikan sebagai kebal kritik. Sebaliknya, POLRI tetap harus terbuka terhadap pengawasan publik, evaluasi internal, serta reformasi berkelanjutan. Namun, semua itu akan lebih efektif jika dilakukan dalam kerangka sistem yang stabil dan tidak terpecah.

Sardani menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepolisian yang profesional, presisi, dan berkeadilan. “Rakyat tidak ingin hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Dengan POLRI di bawah Presiden, pengawasan dan tanggung jawab politiknya jelas. Ini penting agar hukum ditegakkan secara adil dan konsisten,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat isu ini secara jernih dan objektif, bukan sekadar mengikuti arus wacana yang berkembang di media sosial. Menurutnya, menjaga POLRI tetap di bawah Presiden adalah bagian dari upaya memperkuat negara hukum, bukan melemahkannya.

Di tengah perjalanan demokrasi Indonesia yang terus berkembang, keberadaan POLRI sebagai alat negara harus tetap berada pada rel konstitusi dan kepentingan rakyat. Dukungan terhadap struktur yang ada, disertai dengan komitmen reformasi dan pengawasan, menjadi jalan tengah yang realistis dan bertanggung jawab.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar perubahan struktur, tetapi kepastian bahwa hukum benar-benar hadir untuk semua. Dan itu dimulai dari sistem yang kuat, jelas, dan berpihak pada keadilan,” tutup Sardani.(LAN)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *