**PRADANAMEDIA/ JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan tetap berjalan baik, di tengah sorotan publik terhadap keterlibatan TNI dalam pengamanan Gedung Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Menurut Sigit, koordinasi antara institusi penegak hukum tersebut berjalan intensif dan harmonis, mulai dari level pimpinan pusat hingga ke daerah.
“Saya dan Jaksa Agung sering berkomunikasi. Demikian juga di daerah, para kapolda terus menjalin hubungan baik dengan para kepala kejaksaan tinggi, begitu pula kapolres dengan kejaksaan negeri,” kata Sigit saat memberikan keterangan di PTIK, Jakarta, Kamis (15/5).

Pengamanan TNI dan Isu Tumpang Tindih Kewenangan
Pernyataan Kapolri ini merespons kebijakan terbaru Panglima TNI yang menginstruksikan pengerahan pasukan untuk mendukung pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang langsung ditindaklanjuti oleh Kasad dengan ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Surat itu memerintahkan pengerahan 30 personel TNI dari Satuan Tempur dan Bantuan Tempur untuk setiap Kejaksaan Tinggi, dan 10 personel untuk tiap Kejaksaan Negeri, lengkap dengan perlengkapan pendukung.
Langkah ini menuai kritik dari sejumlah pengamat yang mempertanyakan batas kewenangan TNI dalam konteks hukum nasional. Mereka menilai perlu ada penegasan peran militer agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aparat sipil, termasuk Polri.
TNI Klaim Sesuai Permintaan dan Prosedur
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa setiap bentuk dukungan TNI dilakukan atas dasar permintaan resmi dan kebutuhan pengamanan yang terukur. Ia memastikan bahwa pengerahan personel dilakukan sesuai hukum dan prinsip profesionalitas.
“TNI senantiasa menjunjung tinggi netralitas, profesionalitas, dan sinergi antarlembaga. Tidak ada unsur pelanggaran kewenangan,” ujar Kristomei.
Kapolri: Sinergi TNI-Polri Semakin Kuat
Kapolri juga menggarisbawahi bahwa sinergisitas antara TNI dan Polri selama ini telah berjalan baik, tidak hanya dalam konteks keamanan, tapi juga dalam penanganan berbagai tugas nasional lainnya, seperti program swasembada pangan dan bencana alam.
“Kita kerap bekerja sama dalam menghadapi tantangan-tantangan nasional. Pelatihan bersama juga rutin dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi,” ujar Sigit.
Pernyataan Kapolri ini sekaligus menepis spekulasi ketegangan antar-lembaga negara terkait pengerahan militer ke institusi kejaksaan.
Transparansi dan Pembatasan Kewenangan
Kendati sinergi antarlembaga menjadi hal yang penting dalam menjaga stabilitas nasional, sejumlah kalangan sipil tetap menekankan perlunya transparansi dan batas kewenangan yang jelas. Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran prinsip negara hukum dan agar pengawasan sipil atas aparat tetap terjaga. (RH)
