Polda Kalteng Berkomitmen Serius Tangani Kasus Pencurian TBS dan Tingkatkan Keamanan

HUKAM LOKAL

Palangka Raya — Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius dalam menangani kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang mengemuka di wilayah ini. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk menurunkan angka pencurian TBS, termasuk memberikan imbauan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, (4/9/2024) .

“Selama tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 orang tersangka,” jelas Kombes Pol Erlan dalam keterangannya pada Rabu, 4 September 2024. Dari total tersangka tersebut, sebanyak 22 di antaranya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.

Kombes Pol Erlan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini. “Mari kita bersama-sama menciptakan Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, Polda Kalteng juga telah mengoptimalkan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012. “Satgas PKS ini dipimpin oleh kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tambah Erlan.

Erlan menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak untuk menyelesaikan masalah pencurian TBS. Polda Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas PKS diharapkan dapat berfungsi lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan konflik di masyarakat, termasuk masalah yang berkaitan dengan hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.

“Dengan penerapan hak dan kewajiban yang baik, diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian TBS,” tambah Erlan. Ia juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mendukung iklim investasi di Kalimantan Tengah, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Mari kita semua berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng, sehingga kita dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman,” tutup Kombes Pol Erlan. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *