PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL PEMERINTAHAN

Pemprov Kalteng dan BPN Perkuat Sinergi Reforma Agraria, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu strategi untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (21/7/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna memperkuat implementasi kebijakan reforma agraria yang berorientasi pada kepastian hukum pertanahan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran. Gubernur menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah saat ini diarahkan pada tiga fokus utama, yakni optimalisasi penataan aset dan penataan akses guna meningkatkan perekonomian masyarakat, optimalisasi redistribusi tanah melalui Badan Bank Tanah secara tepat sasaran, serta penguatan perlindungan lahan dari alih fungsi untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Gubernur dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Gubernur berharap GTRA mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan berbagai langkah konkret yang terukur dan berkelanjutan, sehingga reforma agraria tidak hanya menghasilkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah. Kesepakatan tersebut menjadi landasan strategis dalam memperkuat sinergi, koordinasi, serta percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kalimantan Tengah.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan BPN, diharapkan pengelolaan pertanahan di Kalimantan Tengah dapat berlangsung secara adil, transparan, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang inklusif. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *