Pemkot Palangka Raya Diminta Kembalikan Dua Aset, Salah Satunya Lokasi Kantor Wali Kota

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengembalikan dua aset milik provinsi yang selama ini dipinjam pakai. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng dengan nomor 900/490/BKAD/2025.

Adapun dua aset yang diminta untuk dikembalikan berupa bidang tanah, yaitu:

  • Lahan seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung, yang saat ini difungsikan sebagai Sentral Kawasan Industri dan UMKM.
  • Lahan seluas 100.000 meter persegi di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, yang digunakan sebagai kompleks Perkantoran Wali Kota Palangka Raya.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu dari dua lahan tersebut akan digunakan oleh Pemprov Kalteng untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru. Target pengembalian kedua aset tersebut dijadwalkan rampung paling lambat Desember 2025.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak provinsi telah dilakukan secara baik.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Provinsi, pada prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Fairid kepada awak media, Senin (30/6).

Menurut Fairid, langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan administratif pengelolaan aset milik negara. Ia menganggap permintaan tersebut sebagai hal yang wajar dalam proses evaluasi aset daerah.

“Ini memang prosedural. Tentu akan selalu ada temuan terkait aset dalam pemeriksaan. Tapi yang terpenting adalah semua proses ini berjalan dengan komunikasi yang baik, dan kami siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fairid menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan mendukung langkah penataan aset untuk kepentingan pembangunan daerah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *