Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Barito Utara Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bintang Ninggi II

Muara Teweh, Pradanamedia – Komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Antik Telabang 2026, personel Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teweh Selatan. Terduga pelaku berinisial JM (50) diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Bintang Ninggi II, RT 006, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 yang difokuskan untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Barito Utara.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas melaksanakan penggeledahan sesuai prosedur dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Barito Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Barito Utara juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Barito Utara.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan melalui Operasi Antik Telabang 2026 sebagai langkah menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (AK)





