Narkoba Menggerogoti Masa Depan Katingan, TBBR Serukan Perang Tanpa Kompromi terhadap Bandar dan Pengedar

Kasongan, Pradanamedia – Ancaman narkotika tidak lagi sekadar menjadi persoalan hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius yang menggerus sendi kehidupan masyarakat. Peredaran gelap narkoba dinilai membawa dampak luas terhadap mental generasi muda, ketahanan ekonomi keluarga, hingga tatanan sosial budaya di Kabupaten Katingan.
Ketua Ormas TBBR Kabupaten Katingan, Ellie Udir Sujad, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus memandang persoalan narkotika sebagai musuh bersama. Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan narkoba tidak hanya dirasakan oleh para pengguna, tetapi juga merembet kepada keluarga, lingkungan, bahkan masa depan daerah.
“Narkotika adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda, memecah keharmonisan keluarga, dan mengganggu masa depan daerah yang kita cintai. Karena itu, kami menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Katingan,” tegas Ellie.
Ia menilai, maraknya peredaran narkoba dapat memicu meningkatnya berbagai persoalan sosial, mulai dari tindak kriminal, menurunnya produktivitas masyarakat, hingga melemahnya kualitas sumber daya manusia. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menghambat pembangunan daerah dan mengancam lahirnya generasi penerus yang berkualitas.
Selain dampak sosial, narkoba juga disebut menghancurkan perekonomian keluarga. Ketergantungan terhadap barang haram itu kerap menguras penghasilan, memicu utang, bahkan mendorong pelaku melakukan tindak pidana demi memperoleh uang untuk membeli narkotika. Dalam jangka panjang, situasi tersebut menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.
Di sisi lain, penyalahgunaan narkoba juga dinilai mengikis nilai-nilai budaya, gotong royong, dan kepedulian sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Kabupaten Katingan. Kehadiran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam kohesi sosial yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Atas kondisi tersebut, Ellie berharap aparat penegak hukum terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika secara tegas, profesional, dan berkeadilan. Penindakan terhadap bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba diharapkan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini merusak kehidupan masyarakat.
Selain mengandalkan aparat penegak hukum, Ellie mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat pengawasan terhadap generasi muda, serta membangun budaya saling mengingatkan agar penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.
“Kekuatan sebuah daerah bukan hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari masyarakatnya yang sehat, bersatu, dan berintegritas. Mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, TBBR Kabupaten Katingan menyatakan siap mendukung setiap upaya pemberantasan narkotika melalui peran aktif masyarakat, edukasi, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, Kabupaten Katingan dapat menjadi daerah yang aman, bebas dari ancaman narkoba, serta mampu melahirkan generasi yang sehat dan berdaya saing dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (AK)






