LIMA PEJABAT BARU PEMPROV KALTENG DILANTIK, AGUSTIAR: JABATAN BUKAN UNTUK DILAYANI

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat malam, 18 September 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/241/2026 tertanggal 17 September 2026 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalteng.
Lima pejabat yang mendapat amanah baru tersebut yakni Tirta sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalteng, Adi Soeseno sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, serta Suryanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng.
Dua lainnya yakni Flederyck yang dipercaya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng dan Jhon Lis Berger sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng.
Di hadapan pejabat yang baru dilantik, Agustiar menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural. Jabatan merupakan amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, semakin tinggi kedudukan seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan.Agustiar meminta para pejabat baru bekerja dengan pola yang tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi. Kinerja harus lebih cepat, terukur, responsif dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar setiap rupiah APBD dikelola secara baik, efisien, transparan dan tepat sasaran. Setiap program pemerintah, kata dia, harus memiliki tujuan yang jelas, pelaksanaan yang tepat serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pesan tersebut menjadi semakin penting di tengah sejumlah persoalan yang masih dihadapi Kalteng, terutama kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, keterbatasan air bersih hingga terganggunya aktivitas masyarakat akibat kondisi lingkungan.
Pemprov Kalteng sendiri telah menetapkan status tanggap darurat karhutla pada akhir Agustus 2026 dan mengerahkan personel gabungan untuk penanganannya. Dampak karhutla tidak hanya menyentuh persoalan lingkungan, tetapi juga kesehatan, keselamatan, pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, Agustiar meminta perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Penanganan persoalan daerah membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk penguatan edukasi masyarakat, kesiapsiagaan personel, pemantauan wilayah rawan hingga koordinasi sampai tingkat desa.Ia juga mengingatkan pentingnya menghidupkan semangat Huma Betang dalam birokrasi pemerintahan.
Pesannya jelas: tidak boleh ada ego sektoral. Kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi orientasi utama kerja pemerintahan.Dengan jabatan baru tersebut, kelima pejabat pimpinan tinggi pratama diharapkan segera menjalankan tugas dan menerjemahkan arah pembangunan daerah ke dalam program yang konkret, terukur dan memiliki dampak bagi masyarakat Kalteng. (AK)





