PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL PEMERINTAHAN

Lantik 234 Pejabat, Agustiar Sabran Tantang ASN Kalteng Buktikan Kinerja Nyata

Bagikan Berita

Oplus_16908288

PRADANAMEDIA, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melantik 234 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Senin (12/10/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum bagi jajaran birokrasi untuk meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan publik, serta memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 111 orang merupakan pejabat administrator dan 123 lainnya pejabat pengawas.

Dalam arahannya, Agustiar menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret. Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak cukup dinilai dari posisi yang ditempati, tetapi dari kemampuannya menyelesaikan persoalan dan menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Gubernur meminta pejabat yang baru dilantik tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi yang hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi tanpa capaian yang jelas.Ia menekankan pentingnya pola kerja yang lebih cepat, terukur, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kinerja Birokrasi Harus Terlihat dari Hasil

Agustiar mengingatkan, masyarakat menilai pemerintah bukan semata-mata dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah ketika warga menghadapi persoalan.

Karena itu, setiap pejabat diminta mampu mengambil langkah sesuai kewenangannya dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Program kerja juga harus disusun dengan sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta pelaksanaan yang realistis.

Visi dan misi Gubernur bersama Wakil Gubernur Kalteng harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dengan demikian, program setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berhenti pada perencanaan, tetapi harus menghasilkan capaian yang dapat dievaluasi.

Pengelolaan APBD Jangan Sekadar Terserap

Selain menyoroti kinerja aparatur, Agustiar menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Penggunaan anggaran tidak semestinya hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga harus memperhatikan hasil dan dampak dari program yang dilaksanakan.

Sinergi antar-OPD juga perlu diperkuat untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan ekonomi daerah.

Evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai target. Setiap hambatan harus segera dikenali agar perbaikan dapat dilakukan tanpa menunggu persoalan semakin besar.

Masyarakat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji

Pelantikan 234 pejabat tersebut menempatkan jajaran birokrasi Pemprov Kalteng pada tanggung jawab untuk membuktikan komitmen pelayanan kepada masyarakat.Integritas, disiplin, profesionalisme, dan kemampuan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pejabat juga dituntut menghindari penyalahgunaan wewenang serta tidak mempersulit masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelantikan bukan terletak pada banyaknya jabatan yang terisi, melainkan pada perubahan kinerja birokrasi setelah para pejabat mulai menjalankan tugasnya.

Masyarakat Kalimantan Tengah tentu menunggu hasil nyata dari penguatan struktur pemerintahan tersebut, mulai dari pelayanan yang semakin cepat hingga program pembangunan yang tepat sasaran.

Pesan Gubernur Agustiar Sabran menjadi pengingat bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ASN tidak cukup dibuktikan melalui laporan dan kegiatan seremonial, tetapi harus terlihat dari kualitas pelayanan serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *