KPU Kalimantan Tengah Serahkan Dokumen Persyaratan Administrasi Bapaslon, Beberapa Kekurangan Administrasi Ditemukan Dan Diminta Untuk Dilengkapi Sebelum Penetapan

LOKAL POLITIK

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja menyelesaikan tahapan penting dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan menyerahkan dokumen berita acara dan tanda terima hasil penelitian persyaratan administrasi bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Kamis, 5 September 2024. Acara penyerahan yang berlangsung di kantor KPU Kalteng ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Bapaslon, yaitu Abdul Razak – Sri Suwanto, Willy M Yoseph – Habib Ismail, Agustiar Sabran – Edy Pratowo, dan Nadalsyah – Supian Hadi.

Dalam penyerahan dokumen tersebut, setiap perwakilan Bapaslon menerima berita acara dan tanda terima dari Dwi Swasono, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng. Dokumen ini merupakan tanda bahwa persyaratan administrasi awal telah diperiksa dan dinyatakan lengkap, meskipun ada beberapa catatan mengenai kekurangan yang perlu diperbaiki.

Wawan Wiraatmaja, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng, memberikan keterangan tambahan pada Jumat, 6 September 2024. Menurut Wawan, semua Bapaslon telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. “Kami mengonfirmasi bahwa keempat pasangan calon ini telah memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan proses pemilihan. Namun, kami menemukan beberapa kekurangan kecil dalam dokumen administrasi mereka,” jelas Wawan.

Kekurangan yang dimaksud termasuk fotokopi ijazah yang belum dilegalisir, yang menurut Wawan, meskipun tidak signifikan, harus diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wawan menegaskan, “Perbaikan ini penting untuk memastikan bahwa semua dokumen memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kami akan memberikan waktu yang cukup bagi Bapaslon untuk memperbaiki kekurangan tersebut sebelum memasuki tahap tes kesehatan.”

Wawan juga menambahkan bahwa KPU Kalteng berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas selama proses ini. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, demi memastikan hasil yang adil dan kredibel,” ujar Wawan.

Sementara itu, para Bapaslon juga menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi semua persyaratan tambahan dan melanjutkan ke tahap berikutnya. Mereka berharap proses ini dapat berjalan lancar dan hasilnya mencerminkan keinginan serta aspirasi masyarakat Kalteng.

KPU Kalteng mengingatkan kepada publik dan seluruh pihak terkait untuk terus mengikuti perkembangan proses pemilihan ini, yang merupakan bagian penting dari demokrasi dan pemerintahan yang baik. Dengan kerja sama dan keterlibatan aktif, diharapkan pemilihan ini dapat berlangsung sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *