KPK Soroti Tata Kelola APBD Kalteng, Pemprov Diminta Pastikan Uang Rakyat Tepat Sasaran.

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III kembali memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah. Penguatan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kalteng.Rakor berlangsung tertutup di Aula Jaya Tinggang II, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut diikuti jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalteng serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng.Pengamanan selama kegiatan berlangsung cukup ketat. Sejumlah personel Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi, sementara awak media tidak diperkenankan mengikuti langsung jalannya pembahasan.
Meski berlangsung tertutup, informasi mengenai substansi rapat berhasil dihimpun setelah kegiatan. Pembahasan KPK bersama pemerintah daerah disebut berkaitan dengan upaya memperbaiki tata kelola sekaligus menutup ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pengawasan tersebut mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari proses perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.KPK juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pemanfaatan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pencegahan korupsi. Sistem tersebut menjadi salah satu sarana untuk memantau sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.Sejumlah komponen anggaran seperti perjalanan dinas, pokir, kegiatan reses dan kunjungan kerja juga menjadi bagian yang relevan dalam konteks penguatan tata kelola. Namun, hingga rapat berakhir, belum ada keterangan resmi yang menyebut pos-pos tersebut sebagai objek pemeriksaan khusus maupun temuan KPK dalam pertemuan tersebut.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, evaluasi yang dilakukan KPK tidak diarahkan pada satu persoalan tertentu. Menurutnya, seluruh aspek tata kelola pemerintahan menjadi perhatian.“Semuanya, bukan hanya salah satu saja, tetapi keseluruhannya menjadi perhatian,” kata Agustiar kepada media.
Ia mengungkapkan, pengelolaan APBD menjadi salah satu pembahasan utama. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tentunya tentang APBD. Itu merupakan hal yang paling utama, bagaimana APBD ini benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.Agustiar menilai rakor bersama KPK memberikan sejumlah masukan penting bagi Pemprov Kalteng, terutama dalam mengantisipasi potensi penyimpangan dan mempersempit celah penyalahgunaan anggaran.Pesan utamanya sederhana namun tegas: setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.
“Intinya, setiap rupiah uang rakyat harus kita gunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. Semua harus berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku agar tujuan pembangunan tercapai dengan baik,” tegasnya.Rakor tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi Pemprov dan DPRD Kalteng bahwa pengelolaan APBD bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Transparansi, kepatuhan terhadap aturan dan pengawasan yang kuat menjadi kunci agar anggaran benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat.
Dengan evaluasi bersama KPK, Pemprov Kalteng diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola di atas kertas, tetapi juga memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dampak nyata dan terukur bagi pembangunan daerah. (AK)





