PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA NASIONAL

KPK Periksa Pendiri IAW, Telusuri Informasi Terkait Perkara Bea Cukai

Bagikan Berita

Jakarta, Pradanamedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, terkait pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari pendalaman informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami sejumlah informasi yang dianggap relevan dengan perkara tersebut, termasuk berbagai data dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penanganan kasus.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga menanyakan sejumlah informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK.

Usai menjalani pemeriksaan, Iskandar mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait informasi yang dimilikinya mengenai perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Ia juga menyebut akan menyerahkan dokumen tambahan yang diminta penyidik untuk melengkapi proses pendalaman.

Kasus yang tengah dikembangkan KPK berawal dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan dan importasi barang. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Sejumlah fakta yang muncul selama proses penyidikan dan persidangan turut menjadi bahan pendalaman penyidik. KPK menyatakan proses penanganan perkara masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Hingga saat ini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan, dokumen, serta alat bukti lain untuk memperjelas konstruksi kasus yang sedang ditangani.

(AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *