Palangka Raya – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. A. Elia Embang, mennyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pilkada Serentak 2024. Saat ini sedang berlangsung tahapan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Di tegaskan bahwa apapun hasil atau keputusan MK nantinya, itulah yang terbaik untuk semua pihak. (14/1/2025)
“Semua harus tetap menjaga diri dan tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tersebar di masyarakat. Selalu krocek kembali kebenarannya. Menjaga kamtibmas yang kondusif adalah kewajiban kita bersama,” ujar Prof. A. Elia Embang.
Prof. A. Elia Embang juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Tengah dan jajarannya yang telah berhasil melaksanakan tugasnya selama tahun 2024. Polda Kalteng telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjaga kamtibmas selama Pilkada, Natal dan Tahun Baru (Nataru) sehingga berlangsung dengan aman tertib dan kondusif, selain itu Polda Kalimantan Terngah juga dinilai berhasil dalam penegakan hukum. Salah satu contoh keberhasilan Polda Kalteng adalah pengungkapan kasus penganiayaan atau pencurian dengan kekerasan yang melibatkan personel Polresta Palangka Raya beberapa minggu yang lalu.
DAD Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan Polda Kalteng dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, menjaga kamtibmas yang kondusif adalah modal utama dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
Berharap masyarakat Kalimantan Tengah dapat terus bersatu dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban di Kalimantan Tengah demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (KN)
