“Gerakan Dayak Anti Narkoba: Perang Melawan Ancaman yang Menggerogoti Budaya dan Masa Depan”

LOKAL SOSIAL BUDAYA

PRADANAMEDIA/PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba lahir dari keresahan mendalam kami, masyarakat Dayak, yang prihatin melihat semakin maraknya peredaran narkoba, terutama sabu-sabu, di Kalimantan Tengah. Jika permasalahan ini tidak segera dihadapi bersama, narkoba akan menjadi ancaman serius yang mampu merusak peradaban, nilai luhur, adat istiadat, dan keberlangsungan suku Dayak.

Ada banyak kisah pilu akibat narkoba di daerah kami, dan berikut tiga di antaranya yang mencerminkan betapa besar dampaknya:

  • Seorang istri dari suku Dayak yang hidup bersama suaminya yang kecanduan sabu-sabu, bahkan rela memberi uang kepada anak di bawah umur untuk membeli narkoba bagi sang suami. Ini berarti anak tersebut diperkenalkan dengan narkoba sejak dini.
  • Seorang ibu muda janda di Kecamatan Katingan Tengah menangis sedih menceritakan bagaimana anaknya yang pecandu sabu-sabu memaksa meminta uang dan menjual barang-barang rumah tangga seperti elektronik dan tabung gas untuk membeli narkoba. Meski ibu itu tahu siapa pengedar narkoba di desanya, hingga kini pengedar tersebut masih bebas menjalankan bisnis haramnya.
  • Seorang pendeta yang mengelola rumah pemulihan untuk orang dengan gangguan jiwa mengungkapkan, mayoritas pasiennya adalah mantan pengguna narkoba dengan kerusakan otak yang parah.

Mendengar dan menyaksikan langsung dampak buruk ini, beberapa bulan lalu saya dipercaya oleh tokoh-tokoh Dayak dari berbagai latar belakang untuk memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba. Dengan pertolongan Tuhan Yesus, saya menerima amanah mulia ini.

Bersama seluruh pengurus, kami berkomitmen menyelamatkan generasi Dayak dari bahaya narkoba. Kami menyatakan perang terhadap bandar, pengedar, kurir, dan pengendali narkoba yang merusak bumi Tambun Bungai. Sejak deklarasi kami pada 18 Oktober 2025, seluruh masyarakat Dayak sepakat bahwa para pelaku narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan.

Alasan saya berjuang adalah pengalaman pribadi; dulu saya adalah pengguna berat ekstasi dan sabu-sabu selama lebih dari sepuluh tahun. Pada tahun 2007, saya mengalami pertobatan sejati berkat Tuhan Yesus dan sejak itu menjauhi narkoba. Dengan hidup baru ini, saya ingin mengajak semua pecandu dan pelaku narkoba di komunitas kami untuk berubah dan kembali ke jalan yang benar.

Kami telah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari edukasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, penguatan iman melalui tokoh agama, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan narkoba di tanah Dayak.

Delapan Poin Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba

  1. Menolak dan melawan segala pelaku peredaran narkoba sebagai musuh seluruh orang Dayak.
  2. Mengusulkan sanksi adat terberat berupa pengusiran permanen bagi bandar, pengedar, dan pengendali narkoba.
  3. Meminta pemindahan para bandar dan pengedar ke penjara khusus di luar wilayah Dayak.
  4. Memberikan sanksi adat dan rehabilitasi bagi kurir dan pengguna yang tidak bertobat.
  5. Melakukan pengamanan awal bersama lembaga adat sebelum menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian dan BNN.
  6. Menegaskan gerakan ini bebas dari penggunaan dan peredaran narkoba demi menjaga nilai luhur dan keberlangsungan suku Dayak.
  7. Membentuk satgas anti narkoba berbasis adat yang terlatih dan terpercaya untuk pengawasan, edukasi, dan penanganan cepat.
  8. Mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat demi generasi Dayak yang unggul dan bebas narkoba menuju Indonesia emas 2045. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *