**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Penanganan kasus beras oplosan di Kalimantan Tengah terus bergulir. Polda Kalteng memastikan penyidikan telah memasuki babak baru, namun pernyataan dari sejumlah pihak terkait justru memunculkan kesan saling lempar kewenangan.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Agus Candra, memilih irit bicara ketika dimintai keterangan oleh awak media pada Jumat (15/8).
“Nanti aja deh ya,” ujarnya singkat. Saat ditanya lebih lanjut, Candra hanya menjawab, “Bulog kalau oplosan Bulog,” tanpa memberikan penjelasan detail.

Sementara itu, Kepala Bulog Kalteng, Budi Sultika, menegaskan bahwa fungsi pengawasan saat ini bukan lagi berada di pihaknya.
“Fungsi pengawasan bukan lagi berada di kami, kami operator saja,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan daring.
Meski demikian, Budi menyebut pihaknya tetap mengawasi beras yang didistribusikan langsung oleh Bulog, seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta program Gerakan Pangan Nasional.
“Saat ini fokus kami menyebarkan beras SPHP untuk masyarakat,” tambahnya.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, sebelumnya memastikan bahwa penyidikan kasus ini telah dilengkapi dengan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi ahli.
“Proses sedang berlangsung. Sudah ada dua saksi ahli yang dimintai keterangan, dan hasilnya mengindikasikan adanya pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Irjen Iwan, kasus yang awalnya terungkap di Kota Palangka Raya ini telah berkembang hingga ke luar daerah. Ia memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga tahap persidangan.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan ada bentuk pelanggaran, dan kita akan proses terus sampai ke pengadilan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan tuntas, tanpa ada pihak yang menghindar dari tanggung jawab. (RH)
