INFO WARGA BERUJUNG PENGUNGKAPAN, POLISI AMANKAN 25,11 GRAM SABU DI KAPUAS

KUALA KAPUAS l PRADANAMEDIA — Informasi dari warga berujung pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kapuas.
Satresnarkoba Polres Kapuas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial H.P. (30) di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Dalam penindakan itu, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 25,11 gram.
Selain barang diduga narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, satu unit handphone Realme C53, jaket, kantong plastik, tisu dan plester.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri dari mana barang diduga sabu itu diperoleh dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.Perkara ini menambah catatan pengungkapan narkotika di Kapuas.
Informasi dari lingkungan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga berujung pada penyitaan barang bukti puluhan gram sabu. (Red)










