Iming-iming Arisan Menguntungkan, Warga Barito Utara Rugi Rp145 Juta

Muara Teweh, Pradanamedia – Kepolisian Resor Barito Utara menangani kasus dugaan penipuan yang bermula dari penawaran arisan dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Seorang perempuan berinisial KDA telah diamankan penyidik setelah dilaporkan oleh korban yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp145 juta.
Kasus ini berawal saat korban, AP (44), menerima informasi mengenai adanya kesempatan mengambil arisan senilai Rp100 juta. Penawaran tersebut disampaikan tersangka dengan skema pencairan bertahap yang disebut akan berlangsung pada Februari, Maret, dan April 2026.
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirimkan sejumlah bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan dan rekaman suara melalui aplikasi WhatsApp. Materi tersebut menggambarkan seolah-olah transaksi arisan yang ditawarkan benar-benar ada dan siap dicairkan sesuai jadwal.
Setelah memperoleh penjelasan tersebut, korban kemudian melakukan beberapa kali transfer dana ke rekening yang diarahkan tersangka. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, dana arisan yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga polisi menetapkan dan mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P. menjelaskan penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya dokumen mutasi rekening, percakapan digital melalui WhatsApp, serta rekaman suara yang digunakan dalam proses komunikasi antara korban dan tersangka.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu perkara dugaan penipuan berbasis transaksi arisan yang ditangani aparat kepolisian di Barito Utara sepanjang tahun ini. Penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian transaksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
(red)






