PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

NASIONAL PEMERINTAHAN

Gelombang OTT Guncang Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Integritas dan Tutup Celah Korupsi

Bagikan Berita

Jakarta, Pradanamedia – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali menjadi sorotan pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa rentetan kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi sekaligus peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar memperkuat integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Menurut Tito, setiap tindakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan sinyal kuat bahwa penyelenggara pemerintahan daerah harus semakin berhati-hati dalam menjalankan kewenangannya. Integritas, kata dia, menjadi fondasi utama agar roda pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah melalui berbagai instrumen. Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), termasuk mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP), pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga penguatan budaya kerja ASN yang berorientasi pada nilai-nilai integritas.

Tak hanya mengandalkan sistem digital, Kemendagri bersama KPK juga membentuk tim gabungan yang akan turun langsung ke berbagai wilayah untuk memetakan potensi kerawanan korupsi. Program tersebut dibagi dalam 10 klaster yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia, dengan tujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi titik-titik rawan penyimpangan sekaligus menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan pemetaan Kemendagri, sejumlah sektor dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi. Area tersebut meliputi proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, pembayaran, manajemen aparatur sipil negara, perizinan, pengelolaan aset daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial.

Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengingatkan bahwa banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi berasal dari wilayah dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) yang relatif rendah. Menurutnya, indikator tersebut menjadi sinyal adanya kerentanan tata kelola yang perlu segera diperbaiki agar tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

Melalui penguatan sistem pengawasan dan pembinaan tersebut, pemerintah berharap seluruh pemerintah daerah mampu membangun tata kelola yang lebih akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Pencegahan korupsi dinilai tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada komitmen dan integritas setiap kepala daerah dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *