PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

Dua Titik Api Muncul di Palangka Raya, Lahan di Sinar Kahayan Terbakar Tiga Hari Belum Padam

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA — Ancaman kebakaran lahan kembali membayangi Kota Palangka Raya. Tim Zona II menemukan dua titik api di kawasan Jalan Mahir Mahar dan Jalan Sinar Kahayan pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam.Temuan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat tim melakukan pemantauan di kawasan rawan kebakaran. Dua lokasi yang teridentifikasi berada di lahan milik Rendi S. di Jalan Mahir Mahar serta lahan milik Apri, Mando dan Baskoro di Jalan Sinar Kahayan.

Di Jalan Mahir Mahar, api pada lahan milik Rendi S. telah berhasil ditangani. Pemadaman dilakukan oleh pihak PT Karya Halim Sampoerna dan kondisi api dilaporkan sudah padam.

Namun, situasi berbeda terjadi di Jalan Sinar Kahayan. Kebakaran di lokasi tersebut disebut telah berlangsung sekitar tiga hari. Warga sekitar sebelumnya telah berupaya melakukan pemadaman secara swakarsa, sementara tim pemadam kebakaran juga telah menangani bagian depan area yang terbakar.Meski demikian, api belum sepenuhnya berhasil dikendalikan.Kondisi semakin sulit karena keterbatasan pasokan air untuk pemadaman.

Cuaca panas yang disertai hembusan angin membuat api masih bertahan dan berpotensi menjalar ke area lain apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.Hingga pukul 20.30 WIB, titik api di Jalan Sinar Kahayan masih belum sepenuhnya padam. Upaya pemadaman masih dilakukan, termasuk oleh pemilik rumah yang berada di sisi lahan terbakar.

Situasi ini kembali menunjukkan bahwa kebakaran lahan di tengah kondisi cuaca panas tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil. Api yang dibiarkan bertahan selama berhari-hari berpotensi meluas, terlebih ketika ketersediaan air menjadi kendala utama di lapangan.

Warga masih memantau dan mengharap penanganan dari pihak BPBD terhadap titik api masih terus dilakukan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *