PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Warga di kawasan pinggiran Kota Palangka Raya, khususnya di Kelurahan Pager dan Marang, menyampaikan aspirasi agar pemerintah lebih serius mendukung sektor pertanian dan perkebunan sebagai sumber ekonomi alternatif. Dukungan ini dinilai penting untuk menggantikan praktik pertambangan rakyat yang rawan menimbulkan kerusakan lingkungan dan tidak berkelanjutan.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menuturkan bahwa masyarakat siap mengelola lahan pertanian, namun terkendala dalam tahap awal, terutama untuk membuka lahan yang membutuhkan peralatan khusus.

“Dalam reses, warga meminta pemerintah mendukung usaha pertanian dan perkebunan. Mereka sudah siap menggarap lahan, hanya saja terbentur keterbatasan alat untuk pembukaan lahan,” kata Hatir usai Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (21/8).
Pertanian sebagai Solusi Ekonomi Ramah Lingkungan
Menurut Hatir, mayoritas masyarakat di wilayah pinggiran bekerja sebagai nelayan, petani, dan pekebun. Sebagian kecil juga terlibat dalam pertambangan rakyat yang dinilai kurang memberikan kepastian ekonomi jangka panjang.
Warga berharap pemerintah menyediakan alat berat untuk membuka lahan, serta memberikan pendampingan teknis melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan. Mereka juga berencana menerapkan pola tanam tambahan seperti jagung atau sayuran, sambil menunggu hasil perkebunan utama—seperti sawit—mulai berproduksi.
“Kalau setiap keluarga diberi kesempatan menggarap dua hektare lahan, dan pemerintah membantu membuka lahan awal, masyarakat siap mengelola secara mandiri. Ini realistis dan bisa segera dijalankan,” jelas Hatir.
Model Percontohan di Kelurahan
Hatir menambahkan, program percontohan dapat dimulai di satu kelurahan atau beberapa keluarga terlebih dahulu. Jika berhasil, pola ini bisa diperluas dan menjadi model pembangunan ekonomi yang berbasis pertanian berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada pertambangan rakyat ilegal, sekaligus membuka peluang usaha baru yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan pendekatan ini, DPRD dan pemerintah bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkas Hatir. (RH)

