PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

NASIONAL POLITIK

Bias Layar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI PAW dari Dapil Kalteng

Bagikan Berita

Pradanamedia/Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi melantik Bias Layar sebagai Anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029. Politikus Partai Golkar tersebut mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

Pelantikan Bias Layar dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 17 Desember 2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Sesuai ketentuan Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, setiap anggota DPR yang diangkat melalui mekanisme PAW diwajibkan mengucapkan sumpah atau janji sebelum resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat.

Dalam prosesi tersebut, Bias Layar mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI secara profesional, adil, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bias juga menegaskan kesiapannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara demi penguatan kehidupan demokrasi.

Sebagai informasi, Bias Layar merupakan perwakilan dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah. Ia menggantikan Mukhtarudin yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dan kini dipercaya mengemban tugas sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *