Jakarta – Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang serentak dimulai pada Rabu, 25 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sejumlah peraturan untuk mengatur jalannya kampanye.

Tahapan kampanye direncanakan berlangsung hingga 23 November 2024, memberi kesempatan bagi pasangan calon untuk merancang strategi dalam menarik perhatian pemilih. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, telah menandatangani Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 pada 20 September 2024 sebagai pedoman untuk pelaksanaan kampanye. Jadwal kampanye mencakup berbagai aktivitas seperti pertemuan terbatas, debat publik, dan distribusi materi kampanye. Berikut adalah ringkasan jadwal kampanye Pilkada 2024:
- 25 September hingga 23 November 2024: Kegiatan kampanye, termasuk pertemuan tatap muka, dialog, dan pemasangan alat peraga.
- 10 hingga 23 November 2024: Penayangan iklan di media cetak dan elektronik.
- 24 hingga 26 November 2024: Masa tenang.
- 27 November 2024: Hari pemungutan suara.
Aturan kampanye juga menekankan pentingnya pendidikan politik, dengan menekankan bahwa materi kampanye harus mencakup visi, misi, dan program yang berlandaskan pada rencana pembangunan daerah. Selain itu, peserta kampanye dilarang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum atau memanfaatkan fasilitas pemerintah.
Larangan Selama Masa Kampanye
KPU telah menetapkan larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye, antara lain:
-Mempersoalkan Pancasila dan UUD 1945.
-Menghina individu atau kelompok tertentu.
-Melakukan kampanye berupa hasutan atau fitnah.
-Menggunakan kekerasan atau ancaman dalam kampanye.
Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Pilkada serentak 2024 akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. Setiap daerah telah menyiapkan pasangan calon yang siap bertarung.
Dengan dimulainya masa kampanye ini, perhatian masyarakat kini tertuju pada para calon yang berjuang untuk meraih dukungan hingga hari pemungutan suara pada 27 November mendatang. Setiap langkah dan strategi yang mereka ambil akan menjadi sorotan, menciptakan dinamika politik yang menarik. Para calon akan berusaha sebaik mungkin untuk meyakinkan pemilih akan visi dan misi mereka, dalam upaya meraih kepercayaan masyarakat. (KN)
