PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Asdy Narang, mengusulkan perlunya regulasi khusus yang mengatur kendaraan berat yang melintas di ruas jalan Tumbang Samba-Kasongan, Kabupaten Katingan. Usulan ini merespons keluhan masyarakat setempat terkait kerusakan jalan akibat beban berat kendaraan yang melampaui kapasitas jalan.

“Jalan Tumbang Samba-Kasongan adalah jalur vital yang sempit dan rawan kerusakan. Kendaraan berat yang sering melintas dengan beban berlebih memperparah kondisi jalan, sehingga berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengendara lain,” ujar Asdy.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan I tersebut menegaskan, usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat yang telah lama merasakan dampak negatif, seperti kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara, dan kebisingan. “Sudah saatnya pemerintah daerah menetapkan aturan tegas, termasuk pembatasan jenis dan ukuran kendaraan yang diizinkan melintas di jalur ini,” tambahnya.
Asdy juga menyerukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif. Menurutnya, langkah tegas harus segera diambil untuk membatasi akses kendaraan berat, disertai pemeliharaan jalan yang dilakukan secara berkala.
Selain mengatasi kerusakan jalan, Asdy menekankan pentingnya kebijakan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal. “Kami berharap solusi yang diambil tidak hanya menangani kerusakan jalan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” tandasnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kondisi jalan Tumbang Samba-Kasongan sekaligus mengurangi dampak negatif kendaraan berat di wilayah tersebut. (RH)
